Tim Hukum Prabowo Minta KPU Buktikan Bantahan

Rabu, 13 Agustus 2014 - 13:37 WIB
Tim Hukum Prabowo Minta KPU Buktikan Bantahan
Tim Hukum Prabowo Minta KPU Buktikan Bantahan
A A A
JAKARTA - Saksi dari Komisi Pemilihan Umum membantah keterangan saksi yang dihadirkan oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Namun, tim hukum pasangan nomor urut satu meminta saksi membuktikan bantahannya.

Anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Elza Syarief, menyoroti pelaksanaan pemilu di Papua. Terutama di 14 Kabupaten di Papua yang disebut tidak ada pelaksanaan pemilu.

"Keterangan itu kan lucu, pemilihan di kampung ini, lalu di pindah ke desa lain," kata Elza Syarief di sela-sela sidang gugatan pemilu presiden di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (13/8/2014).

Tim hukum Koalisi Merah Putih ini mempertanyakan apakah pemilu sistem noken dan ikat di Papua benar dilakukan atau tidak.

"Kalau sampai penduduk itu tidak tahu, bagaimana sistem noken itu digunakan. Kalau sistem itu ada, masyarakat kan cerita, enggak diam-diam sembunyi,"tukasnya.

Seperti diketahui, MK tengah menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden yang diajukan oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Hari ini merupakan sidang kelima gugatan pilpres digelar di MK, sejumlah saksi telah dihadirkan hari ini. Ketua KPU Provinsi Papua Adam Arisoi ikut bersaksi.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8138 seconds (0.1#10.140)