KPU Papua Bantah Keterangan Saksi Prabowo
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Beatrix Wanane hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014di Mahkamah Konstitusi (MK).
Beatrix membantah keterangan yang disampaikan oleh saksi kubu Prabowo-Hatta, Novela Nawipa pada persidangan sebelumnya. Yang mengungkapkan tidak ada aktivitas pilpres di Kampung Awa Butu, Kabupaten Paniai.
"Versi dia (Novela) salah. Itu (Pemilu) dilaksanakan di Paniai," kata Beatrix di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2014).
Hakim Konstitusi Patrialis Akbar bertanya kepada saksi Beatrix mengenai sistem pemilu yang dilaksanakan di daerahnya yakni Papua. Menjawab pertanyaan Patrialis, dia mengaku sistem pemilu yang digunakan sistem noken.
"Kabupaten Paniai salah satu dari 16 daerah yang pakai sistem noken," tukas Beatrix.
Seperti diketahui, MK tengah menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden yang diajukan oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Beatrix membantah keterangan yang disampaikan oleh saksi kubu Prabowo-Hatta, Novela Nawipa pada persidangan sebelumnya. Yang mengungkapkan tidak ada aktivitas pilpres di Kampung Awa Butu, Kabupaten Paniai.
"Versi dia (Novela) salah. Itu (Pemilu) dilaksanakan di Paniai," kata Beatrix di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2014).
Hakim Konstitusi Patrialis Akbar bertanya kepada saksi Beatrix mengenai sistem pemilu yang dilaksanakan di daerahnya yakni Papua. Menjawab pertanyaan Patrialis, dia mengaku sistem pemilu yang digunakan sistem noken.
"Kabupaten Paniai salah satu dari 16 daerah yang pakai sistem noken," tukas Beatrix.
Seperti diketahui, MK tengah menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden yang diajukan oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
(kri)