MK Heningkan Cipta untuk Almarhum Harun Al Rasyid

Rabu, 13 Agustus 2014 - 10:42 WIB
MK Heningkan Cipta untuk Almarhum Harun Al Rasyid
MK Heningkan Cipta untuk Almarhum Harun Al Rasyid
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengheningkan cipta sejenak untuk Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) Prof Harun Al Rasyid yang meninggal dunia kemarin malam.

Kegiatan ini dilakukan sebelum MK menggelar sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu Presiden (Pilpres) 2014.

Permintaan mengheningkan cipta sejenak ini awalnya diminta oleh Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Adnan Buyung Nasution. "Saya rasa beliau adalah guru kita semua," kata Adnan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (13/8/2014).

Permintaan Adnan ini pun disambut positif Ketua Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva. Ia pun memimpin jalannya mengheningkan cipta tersebut.

"Karena Profesor Harun Al Rasyid guru besar yang tadi malam telah meninggal dan mari kita berdoa masing-masing menurut kepercayaannya masing-masing," kata Hamdan.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5428 seconds (0.1#10.140)