Kasus Videotron, Putra Menteri Koperasi Segera Disidang

Selasa, 12 Agustus 2014 - 16:59 WIB
Kasus Videotron, Putra...
Kasus Videotron, Putra Menteri Koperasi Segera Disidang
A A A
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melimpahkan berkas perkara Riefan Avrian, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Videotron ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Maka putra Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Syarief Hasan itu akan menjalani sidang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

"Sudah sekitar jam 10.00 WIB diserahkan tahap dua dari penyidik ke jaksa penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan," kata Kepala Kejati DKI Jakarta, M Adi Toegarisman di kantornya, Jakarta, Selasa (12/8/2014).

Maka jaksa penuntut umum dari Kejari akan menyusun surat dakwaan Riefan, kini dia sudah menjalani masa penahanan. Dalam kasus ini, Direktur PT Rifuel Riefan Avrian mengaku bersalah dan mengakui memberikan modal untuk mengerjakan proyek videotron.

"Saya ingin meluruskan, saya yang melakukan pekerjaan ini dari awal sampai akhir, saya yang melakukan pendanaan," kata Riefan saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 16 Juli 2014.

Riefan menegaskan, siap bertanggung jawab atas kasus videotron yang telah menyeret Hendra Saputra bekas Office Boy yang tidak lulus SD tapi dijadikan Direktur PT Imaji Media oleh Riefan. Dia berharap pengakuan ini memeringan hukuman Hendra.

"Saya yang bertanggung jawab atas semua ini. Saya berharap pengakuan saya dapat memperingan Hendra," tukasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2243 seconds (0.1#10.140)