Bawaslu Minta Anggota KPPS Coblos Surat Suara Dipecat

Selasa, 12 Agustus 2014 - 14:42 WIB
Bawaslu Minta Anggota...
Bawaslu Minta Anggota KPPS Coblos Surat Suara Dipecat
A A A
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuchron mengatakan, tindakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang melakukan aksi mencoblos sisa surat suara selain terkena sanksi pidana, juga berpotensi kehilangan jabatannya.

"Secara etik direkomendasikan untuk dipecat, melalui proses DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), materinya sudah masuk enggak boleh berbohong," kata Daniel di Gedung MK, Jakarta, Selasa (12/8/2014).

Menurut Daniel, keterangan anggota KPPS bernama Satoni H, bisa menjadi bukti untuk menelusuri keterlibatan yang lain. Dia mengatakan, terkait keterangan Sutoni, pihaknya menyerahkan kepada hakim MK untuk memutuskan.

Daniel berpendapat, jika keterangan tersebut disampaikan dalam sidang gugatan MK, maka hal itu sudah masuk pada materi pembuktikan. "Karena dari keterangan yang ada, dan soal selanjutnya, penyidikan di Bawaslu, sampai kejaksaan," ungkapnya.

Disamping itu, tambahnya, ia merekomendasikan kepada KPU untuk mengambil tindakan. Setidaknya, keterangan saksi Sutoni bisa menjadi dasar untuk memberikan sansi terberat. "Saya kira otomatis dari KPU harus mencatat anggotanya yang melanggar," tukasnya.

Seperti diketahui, pada sidang lanjutan gugatan pemilihan presiden (pilpres) yang mendengarkan keterangan saksi-saksi, diketahui anggota KPPS bernama Satoni H mengaku mencoblos sisa surat suara.

Satoni mengaku mencoblos enam suara untuk pasangan nomor urut dua di TPS 3 Desa Babulahusa, Kecamatan Majino, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
(maf)
Berita Terkait
Diduga Dipicu Sengketa...
Diduga Dipicu Sengketa Pemilu Massa Bakar Fasilitas Umum dan Pemerintah
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Deretan Tokoh yang Mengajukan...
Deretan Tokoh yang Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Bawaslu Lutim Sosialisasi...
Bawaslu Lutim Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
MK dan Mantan Terpidana
MK dan Mantan Terpidana
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved