Kubu Prabowo-Hatta Minta LPSK Ambil Peran Lindungi Saksi

Selasa, 12 Agustus 2014 - 13:15 WIB
Kubu Prabowo-Hatta Minta...
Kubu Prabowo-Hatta Minta LPSK Ambil Peran Lindungi Saksi
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diminta dapat berperan melindungi saksi yang merasa khawatir dengan keselamatan jiwanya setelah menyampaikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2014.

"Bagi saya mereka ini whistle blower to whistle, to blow up. Ada konsekuensinya loh iitu, jadi bagi saya peran LPSK itu penting karena menurut saya ada kondisi psikologis," kata Anggota Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Firman Wijaya di Gedung MK, Jakarta, Selasa (12/8/2014).

Menurutnya, langkah itu perlu dilakukan untuk memastikan keamanan setiap saksi yang menyampaikan keterangan di MK. "Namun tentunya saya bermohon, baik ke MK dan LPSK untuk tidak terikat pada aspek prosedural," terangnya.

Kata Firman, penting adanya kepastian keamanan bagi setiap warga negara yang bisa membantu memberikan informasi terhadap adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan selama pilpres.

"Kalau ada warga negara yang berani whistle, to blow up ya apalagi itu kebenaran, aspek proteksi harus segera dilakukan," tuntasnya.

Sebelumnya, saksi dari Prabowo-Hatta, Vincent Dakomo memilih diam saat ditanya oleh Majelis Hakim MK terkait ancaman yang ia terima saat proses Pilpres 2014. Langkah ini dilakukan demi keselamatan dirinya.

"Ini demi keselamatan saya sendiri, saya tidak bisa mengatakan yang mulia," kata Vincent.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6781 seconds (0.1#10.140)