Saksi Prabowo Pilih Diam Demi Keselamatan Jiwa
A
A
A
JAKARTA - Vincent Dakomo, salah satu saksi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa untuk Provinsi Papua merasa terancam jiwanya saat dilakukan rekapitulasi penghitungan suara.
Dia mengatakan, dirinya mengaku janggal dengan hasil rekapitulasi. Tetapi, karena alasan keselamatan dirinya, maka ia takut mengajukan keberatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah. Ia lebih memilih membuat keberatan secara tertulis kepada panitia pengawas pemilu (Panwaslu).
"Saya tidak berani melaporkan, Bupati saja bisa diusir apa lagi saya, hanya seorang Vincent," ujar Vincent di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (11/8/2014).
Karena penasaran dengan keterangan Vincent, Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva tambah penasaran soal ancaman yang dimaksud.
"Coba Anda katakan, Anda dapat ancaman atau intimidasi atau apalah semacamnya dari siapa?" tanya Hamdan.
Diminta menjawab, Vincent terlihat enggan menjelaskan karena lagi-lagi alasan keselamatan dirinya. "Ini demi keselamatan saya sendiri, saya tidak bisa mengatakannya Yang Mulia," jawab Vincent.
Selanjutnya dalam kesaksian tersebut, Vincent mengatakan, pemungutan suara di dua kabupaten tidak dilakukan di TPS, melainkan di halaman aula kantor kabupaten. Hal itu justru atas usulan seorang ketua partai.
"Saat itu penghitungan dilakukan di luar (aula), itu yang memerintahkan Ketua Hanura Papua. Saya sendiri dan dua saksi dari kami yang mendengar dan melihat," ungkapnya.
Dia mengatakan, dirinya mengaku janggal dengan hasil rekapitulasi. Tetapi, karena alasan keselamatan dirinya, maka ia takut mengajukan keberatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah. Ia lebih memilih membuat keberatan secara tertulis kepada panitia pengawas pemilu (Panwaslu).
"Saya tidak berani melaporkan, Bupati saja bisa diusir apa lagi saya, hanya seorang Vincent," ujar Vincent di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (11/8/2014).
Karena penasaran dengan keterangan Vincent, Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva tambah penasaran soal ancaman yang dimaksud.
"Coba Anda katakan, Anda dapat ancaman atau intimidasi atau apalah semacamnya dari siapa?" tanya Hamdan.
Diminta menjawab, Vincent terlihat enggan menjelaskan karena lagi-lagi alasan keselamatan dirinya. "Ini demi keselamatan saya sendiri, saya tidak bisa mengatakannya Yang Mulia," jawab Vincent.
Selanjutnya dalam kesaksian tersebut, Vincent mengatakan, pemungutan suara di dua kabupaten tidak dilakukan di TPS, melainkan di halaman aula kantor kabupaten. Hal itu justru atas usulan seorang ketua partai.
"Saat itu penghitungan dilakukan di luar (aula), itu yang memerintahkan Ketua Hanura Papua. Saya sendiri dan dua saksi dari kami yang mendengar dan melihat," ungkapnya.
(kri)