Ketua DPD Gerindra DKI Laporkan Balik Ketua KPU
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik melaporkan balik Ketua KPU Husni Kamil Manik ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, hari ini.
Laporan itu buntut dari langkah Ketua KPU Husni Kamil Manik yang melaporkan dirinya ke Bareskrim Polri kemarin.
Taufik tiba di Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 11.34 WIB. Beberapa menit sebelumnya, kuasa hukum pasangan Prabowo-Hatta, Eggi Sudjana, sudah tiba lebih awal.
"Husni Kamil Manik, saya akan laporkan dia," ujar Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2014).
Sebab, dia mengaku tidak pernah menyebut ancaman menculik Ketua KPU saat berunjuk rasa di depan Gedung MK, Jumat 8 Agustus 2014 lalu.
"Jadi itu hanya kata-kata Husni Kamil Manik aja. Saya waktu itu saya mengatakan pak polisi tangkap Husni Kamil Manik, teman-teman (wartawan) juga dengar. Enggak ada kata-kata culik," katanya.
Sementara itu, Kuasa hukum pasangan Prabowo-Hatta, Eggi Sudjana mengatakan pasal yang diajukan ke Bareskrim Polri mengenai pencemaran nama baik ataupun fitnah.
Sekadar diketahui, kemarin Ketua dan para Komisioner KPU mendatangi Bareskrim Polri. Mereka melaporkan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik lantaran mengancam akan menculik Ketua KPU Husni Kamil Manik.
Laporan itu buntut dari langkah Ketua KPU Husni Kamil Manik yang melaporkan dirinya ke Bareskrim Polri kemarin.
Taufik tiba di Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 11.34 WIB. Beberapa menit sebelumnya, kuasa hukum pasangan Prabowo-Hatta, Eggi Sudjana, sudah tiba lebih awal.
"Husni Kamil Manik, saya akan laporkan dia," ujar Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2014).
Sebab, dia mengaku tidak pernah menyebut ancaman menculik Ketua KPU saat berunjuk rasa di depan Gedung MK, Jumat 8 Agustus 2014 lalu.
"Jadi itu hanya kata-kata Husni Kamil Manik aja. Saya waktu itu saya mengatakan pak polisi tangkap Husni Kamil Manik, teman-teman (wartawan) juga dengar. Enggak ada kata-kata culik," katanya.
Sementara itu, Kuasa hukum pasangan Prabowo-Hatta, Eggi Sudjana mengatakan pasal yang diajukan ke Bareskrim Polri mengenai pencemaran nama baik ataupun fitnah.
Sekadar diketahui, kemarin Ketua dan para Komisioner KPU mendatangi Bareskrim Polri. Mereka melaporkan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik lantaran mengancam akan menculik Ketua KPU Husni Kamil Manik.
(kri)