KPU Kembali Serahkan Bukti-Bukti ke MK
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menyerahkan bukti-bukti yang akan mereka tunjukkan dalam menghadapi sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner KPU Ida Budhiati mengatakan, bahwa pengumpulan bukti itu merupakan lanjutan dari penyerahan bukti-bukti yang sebelumnya telah mereka sampaikan ke MK.
"Kami sudah secara berangsur-angsur, MK mengatakan bahwa kesempatan kami mengajukan bukti hari ini, kami mengkomunikasikan ke paniteraan MK terkait aspek kuantitas bukti yang akan kita serahkan," kata Ida di Gedung MK, Jakarta, Senin (11/8/2014).
Kata dia, KPU mempertimbangkan beban MK untuk menyerahkan bukti dalam satu waktu. Karenanya, mereka memilih untuk memberikannya secara berkala.
"Kemudian kami meminta bukti kami sudah dapat diterima sejak Jumat. jadi Jumat, Sabtu, Minggu kami sudah secara berangsur dan bertahap sudah menyerahkan alat bukti sampai hari ini," pungkasnya.
Komisioner KPU Ida Budhiati mengatakan, bahwa pengumpulan bukti itu merupakan lanjutan dari penyerahan bukti-bukti yang sebelumnya telah mereka sampaikan ke MK.
"Kami sudah secara berangsur-angsur, MK mengatakan bahwa kesempatan kami mengajukan bukti hari ini, kami mengkomunikasikan ke paniteraan MK terkait aspek kuantitas bukti yang akan kita serahkan," kata Ida di Gedung MK, Jakarta, Senin (11/8/2014).
Kata dia, KPU mempertimbangkan beban MK untuk menyerahkan bukti dalam satu waktu. Karenanya, mereka memilih untuk memberikannya secara berkala.
"Kemudian kami meminta bukti kami sudah dapat diterima sejak Jumat. jadi Jumat, Sabtu, Minggu kami sudah secara berangsur dan bertahap sudah menyerahkan alat bukti sampai hari ini," pungkasnya.
(kri)