DKPP Prioritaskan Perkara Berkaitan dengan Kode Etik
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengingatkan kepada pihak pengadu, teradu dan terkait bahwa sidang DKPP memprioritaskan perkara yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik para penyelenggara pemilu.
Menurut Jimly, meski pembongkaran kotak suara tetap diperkarakan, namun sasaran utama adalah ada atau tidaknya pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu tersebut.
"Jadi yang harus dikaitkan adalah kode etik, dimana pelanggaran etisnya," kata Jimly di ruang sidang Kemenag, Jakarta, Senin (11/8/2014).
Kepada pihak pengadu, Jimly sempat meminta apakah semua perkara akan dibahas satu persatu atau fokus pada satu isu. Namun, baik pengadu, teradu serta terkait ternyata menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim DKPP.
"Kita bahas by issue atau satu persatu, nanti kita sepakati bersama. Yang pasti kita ingatkan sekali lagi yang ada kaitannya sama kode etik," ujarnya.
Seperti diketahui, sidang kedua DKPP memberikan kesempatan kepada pihak pengadu untuk menjelaskan materi pengaduan yang dilayangkan. Adapun sebanyak 14 perkara dugaan pelanggaran kode etik tersebut rencananya akan disidangkan semua hari ini.
Menurut Jimly, meski pembongkaran kotak suara tetap diperkarakan, namun sasaran utama adalah ada atau tidaknya pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu tersebut.
"Jadi yang harus dikaitkan adalah kode etik, dimana pelanggaran etisnya," kata Jimly di ruang sidang Kemenag, Jakarta, Senin (11/8/2014).
Kepada pihak pengadu, Jimly sempat meminta apakah semua perkara akan dibahas satu persatu atau fokus pada satu isu. Namun, baik pengadu, teradu serta terkait ternyata menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim DKPP.
"Kita bahas by issue atau satu persatu, nanti kita sepakati bersama. Yang pasti kita ingatkan sekali lagi yang ada kaitannya sama kode etik," ujarnya.
Seperti diketahui, sidang kedua DKPP memberikan kesempatan kepada pihak pengadu untuk menjelaskan materi pengaduan yang dilayangkan. Adapun sebanyak 14 perkara dugaan pelanggaran kode etik tersebut rencananya akan disidangkan semua hari ini.
(kri)