Tim Prabowo-Hatta Hadirkan 25 Saksi di Sidang MK
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 yang diajukan pasangan calon residen (capres) nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Agenda sidang lanjutan yang digelar pukul 14.00 WIB itu adalah mendengarkan keterangan dari para saksi pemohon. Dalam sidang ini, tim Prabowo-Hatta menghadirkan 25 saksi. Sebelum memberikan kesaksian para saksi tersebut disumpah sesuai keyakinannya masing-masing.
"Ini 25 (Saksi) ya?," kata Ketua MK, Hamdan Zoelva di ruang sidang pleno MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014).
Sidang di MK hari ini dimulai sejak pagi tadi pukul 09.00 WIB dan dilanjutkan setelah ibadah Salat Jumat atau tepatnya pukul 14.00 WIB. Agenda sidang pagi tadi adalah mendengarkan jawaban dari pihak termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Agenda sidang lanjutan yang digelar pukul 14.00 WIB itu adalah mendengarkan keterangan dari para saksi pemohon. Dalam sidang ini, tim Prabowo-Hatta menghadirkan 25 saksi. Sebelum memberikan kesaksian para saksi tersebut disumpah sesuai keyakinannya masing-masing.
"Ini 25 (Saksi) ya?," kata Ketua MK, Hamdan Zoelva di ruang sidang pleno MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014).
Sidang di MK hari ini dimulai sejak pagi tadi pukul 09.00 WIB dan dilanjutkan setelah ibadah Salat Jumat atau tepatnya pukul 14.00 WIB. Agenda sidang pagi tadi adalah mendengarkan jawaban dari pihak termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU).
(kur)