MK Lanjutkan Sidang Mendengar Keterangan Saksi
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2014 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, setelah sebelumnya diskors. Agenda sidang yang digelar pukul 14.00 WIB itu mendengarkan keterangan saksi-saksi pemohon.
"Kita akan dengarkan keterangan saksi-saksi," kata Ketua MK Hamdan Zoelva saat membuka sidang lanjutan di ruang sidang pleno, Gedung MK, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014).
Sebelumnya, pada pukul 09.00 WIB tadi, MK menggelar sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2014. Agenda sidang pada pukul 09.00 WIB itu mendengarkan jawaban pihak termohon, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kita akan dengarkan keterangan saksi-saksi," kata Ketua MK Hamdan Zoelva saat membuka sidang lanjutan di ruang sidang pleno, Gedung MK, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014).
Sebelumnya, pada pukul 09.00 WIB tadi, MK menggelar sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2014. Agenda sidang pada pukul 09.00 WIB itu mendengarkan jawaban pihak termohon, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU).
(maf)