Soal Sidang MK, Adnan Buyung Siap Fair Play
A
A
A
JAKARTA - Sidang perdana sengketa atas hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 telah digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) siang tadi.
Kuasa hukum KPU Adnan Buyung Nasution mengatakan, pihaknya akan transparan dan adil. "Kita akan membela diri dan mengatakan pihak kita tidak ada pelanggaran itu. Kita ajukan saksi-saksi, tapi kita lihat, kita akan bersikap terbuka dan kasih fair play terhadap Prabowo," tutur Adnan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2014).
Terkait sidang perdana sengketa pilpres di MK, Adnan menilai berjalan dengan baik.
"Menurut saya, lancar dan tertib. Santun sekali, tidak ada kata-kata kasar, tidak ada tingkah laku yang berlebihan," ujar Adnan.
Dia juga menyinggung tentang pernyataan Calon Presiden Prabowo Subianto dalam sidang di MK.
"Saya kira sebagai pemohon, di samping kuasanya sudah bicara, dia pun mau menambah secara langsung, curhat, juga boleh. Bagus sekali," tutur pengacara senior itu.
Ditanya tentang kiatnya dalam menghadapi gugatan Prabowo-Hatta, Adnan mengatakan justru pihak penggugat yang harus membuktikan tuduhannya.
"Di dalam hukum itu ada pembuktian. Siapa yang menuduh, dia yang harus membuktikan," tutur Adnan.
Kuasa hukum KPU Adnan Buyung Nasution mengatakan, pihaknya akan transparan dan adil. "Kita akan membela diri dan mengatakan pihak kita tidak ada pelanggaran itu. Kita ajukan saksi-saksi, tapi kita lihat, kita akan bersikap terbuka dan kasih fair play terhadap Prabowo," tutur Adnan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2014).
Terkait sidang perdana sengketa pilpres di MK, Adnan menilai berjalan dengan baik.
"Menurut saya, lancar dan tertib. Santun sekali, tidak ada kata-kata kasar, tidak ada tingkah laku yang berlebihan," ujar Adnan.
Dia juga menyinggung tentang pernyataan Calon Presiden Prabowo Subianto dalam sidang di MK.
"Saya kira sebagai pemohon, di samping kuasanya sudah bicara, dia pun mau menambah secara langsung, curhat, juga boleh. Bagus sekali," tutur pengacara senior itu.
Ditanya tentang kiatnya dalam menghadapi gugatan Prabowo-Hatta, Adnan mengatakan justru pihak penggugat yang harus membuktikan tuduhannya.
"Di dalam hukum itu ada pembuktian. Siapa yang menuduh, dia yang harus membuktikan," tutur Adnan.
(dam)