KPU Siap Hadapi Proses Hukum Gugatan Pilpres
Rabu, 06 Agustus 2014 - 15:40 WIB
KPU Siap Hadapi Proses Hukum Gugatan Pilpres
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengaku, pihaknya siap menghadapi seluruh proses hukum yang telah dilayangkan kubu Prabowo-Hatta, terkait gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Seperti diketahui, calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh Koalisi Merah Putih itu, memilih walk out di menit-menit akhir rekapitulasi suara nasional di KPU.
Tidak tanggung-tanggung, selain mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), kubu Prabowo-Hatta juga melaporkan KPU ke Mabes Polri dan Dewan Kehormatan Pebyelenggara Pemilu (DKPP), terkait dugaan pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis dan massif oleh penyelenggara pemilu.
"Saya pikir kalau sudah melakukan proses (gugatan) seperti itu, kita tinggal mengikuti proses hukumnya saja," ujar Ferry di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2014).
Menghadapi tiga laporan sekaligus, Ferry mengaku, KPU sebagai pihak terlapor telah melakukan konsolidasi bersama tim hukum yang telah siap menjawab seluruh tuduhan di meja persidangan.
"Itu memang ada tim khusus penanganannya di kami. Nanti akan kita konsolidasikan. Segala macam persoalan yang dituduhkan, alangkah eloknya jika dijawab di persidangan," ujar Ferry.
Ia berjanji dalam setiap persidangan dan kesempatan lainnya, pihaknya siap memberikan keterangan seobjektuf mungkin. "Kami akan mengantisipasi. Kita akan berikan (jawaban) sebaik mungkin dan seobjektif mungkin," tuntasnya.
Seperti diketahui, calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh Koalisi Merah Putih itu, memilih walk out di menit-menit akhir rekapitulasi suara nasional di KPU.
Tidak tanggung-tanggung, selain mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), kubu Prabowo-Hatta juga melaporkan KPU ke Mabes Polri dan Dewan Kehormatan Pebyelenggara Pemilu (DKPP), terkait dugaan pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis dan massif oleh penyelenggara pemilu.
"Saya pikir kalau sudah melakukan proses (gugatan) seperti itu, kita tinggal mengikuti proses hukumnya saja," ujar Ferry di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2014).
Menghadapi tiga laporan sekaligus, Ferry mengaku, KPU sebagai pihak terlapor telah melakukan konsolidasi bersama tim hukum yang telah siap menjawab seluruh tuduhan di meja persidangan.
"Itu memang ada tim khusus penanganannya di kami. Nanti akan kita konsolidasikan. Segala macam persoalan yang dituduhkan, alangkah eloknya jika dijawab di persidangan," ujar Ferry.
Ia berjanji dalam setiap persidangan dan kesempatan lainnya, pihaknya siap memberikan keterangan seobjektuf mungkin. "Kami akan mengantisipasi. Kita akan berikan (jawaban) sebaik mungkin dan seobjektif mungkin," tuntasnya.
(maf)