Tim Hukum Prabowo-Hatta Siapkan Berkas Gugatan Terbaru

Selasa, 05 Agustus 2014 - 15:33 WIB
Tim Hukum Prabowo-Hatta...
Tim Hukum Prabowo-Hatta Siapkan Berkas Gugatan Terbaru
A A A
JAKARTA - Jelang pelaksanaan sidang perdana sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), kubu Prabowo-Hatta menyatakan telah siap dengan alat bukti yang telah diperbarui.

Ketua Tim Hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta juga menegaskan bahwa pihaknya telah memperbaiki berkas-berkas gugatan yang telah diajukan sebelumnya.

”Tentunya berkas gugatan yang akan kami ajukan besok telah melalui proses perbaikan, namun jika MK memutuskan bahwa perlu ada perbaikan tambahan maka kami melaksanakan perbaikan tersebut dengan sebaik mungkin,” ujar Mahendradatta kepada Sindonews melalui pesan tertulis, Selasa (5/8/2014).

Dalam keterangannya tersebut, Mahendradatta juga mengomentari isu-isu yang berkembang di masyarakat mengenai adanya kesalahan dalam berkas-berkas yang diajukan tim Hukum Prabowo-Hatta.

“Selain masukan dari Majelis Hakim, kami juga menerima dengan baik kritik dari masyarakat mengenai kesalahan dalam pengajuan berkas gugatan."

"Adanya kritik ini secara langsung membantu kami dalam perbaikan berkas-berkas gugatan. Oleh karena itu kami sangat berterima kasih atas kritik dari masyarakat kepada tim hukum Prabowo-Hatta,” sambungnya.

Namun demikian, kata dia, jika kritik ini ditujukan untuk menyerang kredibilitas Prabowo-Hatta, artinya pihak yang menyerang tidak mengetahui proses hukum yang berjalan di MK.

"Sudah jelas dalam persidangan MK ada sidang pendahuluan untuk perbaikan berkas gugatan. Hal tersebut justru memberikan semangat kepada kami untuk terus berjuang dalam proses hukum yang sedang berjalan ini,” ujar dia.

Ia menambahkan, bahwa sidang perdana gugatan pilpres yang akan dilaksanakan besok di MK merupakan sidang pendahuluan. Majelis Hakim akan memberikan peninjauan dan nasihat untuk perbaikan berkas-berkas yang kurang cocok dengan format pengajuan di MK.

"Setelah sidang pendahuluan tersebut, tim hukum Prabowo-Hatta akan diberikan waktu 1x24 jam untuk melakukan perbaikan berkas-berkas gugatan,” tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Diduga Dipicu Sengketa...
Diduga Dipicu Sengketa Pemilu Massa Bakar Fasilitas Umum dan Pemerintah
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Deretan Tokoh yang Mengajukan...
Deretan Tokoh yang Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Bawaslu Lutim Sosialisasi...
Bawaslu Lutim Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
MK dan Mantan Terpidana
MK dan Mantan Terpidana
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
Komjak Janji Awasi Jaksa...
Komjak Janji Awasi Jaksa yang Tangani Kasus Febrie Adriansyah
Semarak Harlah PKB,...
Semarak Harlah PKB, Panji Bangsa Harap Perkokoh Nilai Kebangsaan Generasi Muda
PUI Apresiasi Komitmen...
PUI Apresiasi Komitmen Prabowo Perkuat Pemberantasan Korupsi
Mantan Pimpinan KPK:...
Mantan Pimpinan KPK: Febrie Adriansyah dan Keluarga Harus Dapat Perlindungan Tingkat Tinggi
KPK Tak Bisa Ambil Alih...
KPK Tak Bisa Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah seperti Pungut Barang di Jalan
Anggota BPK Bobby Rizaldi...
Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar soal Pengaturan Status Opini WTP Pemkab Muara Enim
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved