Sekretaris Pribadi Bupati Bogor Kembali Diperiksa

Selasa, 05 Agustus 2014 - 11:51 WIB
Sekretaris Pribadi Bupati...
Sekretaris Pribadi Bupati Bogor Kembali Diperiksa
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Pemeriksa memanggil sekretaris pribadi Bupati Bogor Rachmat Yasin, Tenny Ramdhani.

Tenny akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap rekomendasi izin konversi kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, Rachmat telah ditetapkan sebagai tersangka. "Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RY (Rachmat Yasin)," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/8/2014).

Pemeriksaan hari ini bukan kali pertama bagi Tenny. Sebelumnya dia pernah diperiksa sebanyak dua kali.

Tenny diduga Dia diduga mengetahui dugaan suap dari pihak PT Bukit Jonggol Asri kepada Yasin .

Dia telah tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan. ”Iya diperiksa lagi,” kata Tenny singkat.

Selain Rachmat Yasin, KPK telah menetapkan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin dan Fransiskus Xaverius Yohan Yap dari PT Bukit Jonggol Asri (BJA) sebagai tersangka.

Rachmat dan Zairin diduga sebagai pihak penerima suap, sementara Yohan sebagai pemberi suap. Adapun nilai suapnya berjumlah Rp4,5 miliar.

Rachmat dan Zairin disangka melanggar pasal yang sama, yakni Pasal 12 a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Yohan disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(dam)
Berita Terkait
Pemkab Bekasi: Materi...
Pemkab Bekasi: Materi Teknis Revisi RTRW Siap Diajukan
Bey Minta Pj Bupati...
Bey Minta Pj Bupati Bogor Tak Ragu Tindak Pelanggar Tata Ruang di Kawasan Puncak
Transformasi Megamendung...
Transformasi Megamendung Puncak, dari Konflik Tanah ke Wisata Ramah Lingkungan
Bogor Luncurkan Pemetaan...
Bogor Luncurkan Pemetaan Kebinamargaan Berbasis Aplikasi
Langgar Tata Ruang,...
Langgar Tata Ruang, Dua Tempat Usaha Ditertibkan Kementerian ATR/BPN
Pemkab Bogor dan Sentul...
Pemkab Bogor dan Sentul City Gelar Evaluasi Bersama Pascabanjir
Berita Terkini
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved