KPK Periksa Bupati Karawang dan Istri
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah, hari ini.
Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin surat pernyataan pengelolaan lingkungan (SPPL) atas nama PT Tatar Kertabumi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Nurlatifah sudah tiba di Gedung KPK sekira pukul 09.45 WIB mengenakan rompi tahanan berwarna oranye hanya tersenyum kepada wartawan dan langsung masuk ke dalam Gedung KPK.
Selang sepuluh menit kemudian Ade Swara tiba di Gedung KPK. Ade juga mengenakan istrinya Ade juga mengenakan rompi tahanan KPK.
"Minal Aidin Walfaidzin ya," kata Ade kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2014).
Kepala Bidang Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugaraha membenarkan Ade dan istrinya Nurlatifah hari akan menjalani pemeriksaaan sebagai tersangka."Mereka berdua diperiksa sebagai tersangka," kata Priharsa.
Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin surat pernyataan pengelolaan lingkungan (SPPL) atas nama PT Tatar Kertabumi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Nurlatifah sudah tiba di Gedung KPK sekira pukul 09.45 WIB mengenakan rompi tahanan berwarna oranye hanya tersenyum kepada wartawan dan langsung masuk ke dalam Gedung KPK.
Selang sepuluh menit kemudian Ade Swara tiba di Gedung KPK. Ade juga mengenakan istrinya Ade juga mengenakan rompi tahanan KPK.
"Minal Aidin Walfaidzin ya," kata Ade kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2014).
Kepala Bidang Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugaraha membenarkan Ade dan istrinya Nurlatifah hari akan menjalani pemeriksaaan sebagai tersangka."Mereka berdua diperiksa sebagai tersangka," kata Priharsa.
(dam)