Jawaban Johan Budi Soal Laporan Progres 98

Senin, 04 Agustus 2014 - 22:07 WIB
Jawaban Johan Budi Soal Laporan Progres 98
Jawaban Johan Budi Soal Laporan Progres 98
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi membantah jika pihaknya tidak serius dalam mengusut laporan Progres 98 terkait lima dugaan korupsi yang disinyalir melibatkan Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Ia menuturkan, mengenai perkembangan laporan Progres 98 ada beberapa hal yang ingin sampaikan. Pertama, kasus tiga rekening sudah diterima dumas dan masih dalam proses telaah.

Untuk korupsi APBD Solo dan rekening Jokowi di luar negeri USD8 juta, Johan mengaku baru mendengar kemarin. Sementara kasus dugaan korupsi TransJakarta sebelumnya sudah ada laporan masyarakat. Tetapi tidak lama kemudian Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menyidik lebih dulu.

"Kalau soal BLBI memang tengah dalam penyelidikan. Jadi semua dasarnya adalah alat bukti," beber Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (3/8/2014).

Sebelumnya, Ketua Progres 98 Faizal Assegaf mempertanyakan lima kasus dugaan korupsi yang sudah dilaporkan ke KPK diduga melibatkan Jokowi dan Mega namun tak kunjung ditindaklanjuti.

Pertama, kasus tiga rekening gratifikasi Jokowi saat akan maju sebagai calon presiden. Kedua, dugaan korupsi Rp12,4 miliar APBD Solo saat Jokowi menjabat wali kota.

Ketiga, dugaan korupsi Bus TransJakarta senilai Rp1,5 triliun. Keempat, rekening Jokowi di luar negeri senilai USD8 juta, dan kasus Megawati dalam skandal release and discharge BLBI.

"Ini seolah-olah Jokowi kebal hukum, Megawati seolah-olah kebal hukum. Komisioner KPK jangan hanya sekedar ngomong di media. Harus tindak lanjut laporan kami. Kami punya bukti makanya laporan kami sampaikan," kata Faizal di tempat yang sama.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1890 seconds (0.1#10.140)