Menkum HAM Minta Kemenkominfo Blokir Video ISIS

Senin, 04 Agustus 2014 - 16:35 WIB
Menkum HAM Minta Kemenkominfo...
Menkum HAM Minta Kemenkominfo Blokir Video ISIS
A A A
JAKARTA - Video ajakan kepada warga Indonesia untuk bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) menjadi perbicangan hangat di Tanah Air. Video tersebut lalu diminta diblokir lantaran berpotensi mengganggu ketertiban umum.

”Jadi kalau pornografi bisa dilakukan langkah-langkah memblokir, kenapa hal-hal yang sifatnya berpotensi mengganggu ketertiban umum ini tidak dilakukan," kata Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin di kantornya, Jakarta, Senin (4/8/2014).

Politikus Demokrat ini menjelaskan, alangkah lebih baiknya dan adil jika kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum ditertibkan sesuai kewenangan dimiliki Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Seperti yang sudah dilakukan terhadap situs porno umpamanya,” imbuh Amir.

Sementara saat disinggung soal pencabutan kewarganegaraan bagi orang Indonesia yang masuk ke dalam ISIS, Amir mengaku akan segera mengkajinya bersama BNPT.

"Kalau itu perlu kajian. Sedang kami kaji dan Insya Allah dalam waktu dekat saya dengan kepala BNPT sudah sepakat untuk kami mengkaji hal ini. Itu mengacu kepada UU tentang Kewarganegaraan," tukasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7659 seconds (0.1#10.140)