Menkum HAM Minta Kemenkominfo Blokir Video ISIS

Senin, 04 Agustus 2014 - 16:35 WIB
Menkum HAM Minta Kemenkominfo...
Menkum HAM Minta Kemenkominfo Blokir Video ISIS
A A A
JAKARTA - Video ajakan kepada warga Indonesia untuk bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) menjadi perbicangan hangat di Tanah Air. Video tersebut lalu diminta diblokir lantaran berpotensi mengganggu ketertiban umum.

”Jadi kalau pornografi bisa dilakukan langkah-langkah memblokir, kenapa hal-hal yang sifatnya berpotensi mengganggu ketertiban umum ini tidak dilakukan," kata Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin di kantornya, Jakarta, Senin (4/8/2014).

Politikus Demokrat ini menjelaskan, alangkah lebih baiknya dan adil jika kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum ditertibkan sesuai kewenangan dimiliki Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Seperti yang sudah dilakukan terhadap situs porno umpamanya,” imbuh Amir.

Sementara saat disinggung soal pencabutan kewarganegaraan bagi orang Indonesia yang masuk ke dalam ISIS, Amir mengaku akan segera mengkajinya bersama BNPT.

"Kalau itu perlu kajian. Sedang kami kaji dan Insya Allah dalam waktu dekat saya dengan kepala BNPT sudah sepakat untuk kami mengkaji hal ini. Itu mengacu kepada UU tentang Kewarganegaraan," tukasnya.
(kri)
Berita Terkait
Panglima Tertinggi Negara...
Panglima Tertinggi Negara Islam di Irak Jassim Al-Mazrouei Tewas Terbunuh
Terungkap, Pengantin...
Terungkap, Pengantin ISIS Shamima Begum Diselundupkan ke Suriah oleh Mata-mata Kanada
Rusia Pulangkan 145...
Rusia Pulangkan 145 Anak Militan ISIS dari Suriah dan Irak
Profil Abu al-Hassan...
Profil Abu al-Hassan al-Hashemi al-Quraishi, Pemimpin ISIS yang Meledakkan Dirinya Saat Dikepung
Profil Jassim Al Mazrouei...
Profil Jassim Al Mazrouei Jenderal Tertinggi ISIS yang Berhasil Dibunuh Tentara Irak
Mengapa ISIS Tidak Berani...
Mengapa ISIS Tidak Berani Menyerang Israel? Ini Penyebabnya
Berita Terkini
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved