KPU Buka Kotak Suara untuk Kumpulkan Bukti

Senin, 04 Agustus 2014 - 16:21 WIB
KPU Buka Kotak Suara untuk Kumpulkan Bukti
KPU Buka Kotak Suara untuk Kumpulkan Bukti
A A A
JAKARTA - Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kotak suara bekas pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan.

Menyikapi sorotan itu, KPU berargumentasi bahwa pembukaan kotak suara bertujuan untuk mengumpulkan bukti terkait persiapan sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) yang mulai digelar pada 6 Agustus mendatang.

"Kami meyiapkan diri, kami punya tugas dan menunjukkan bukti. Oleh karena itu kami harus kumpulkan itu," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta (4/8/2014).

Komisioner KPU lainnya, Ferry Kurnia Rizkyansyah menilai pihaknya membutuhkan dokumen yang akan diserahkan dalam persidangan nanti.

Dia menegaskan, pembukaan kotak suara bukan persoalan. "Dokumen itu terdiri atas formulir A5, dan C7. Setelah kami fotokopi, langsung kami kembalikan," ujar Ferry.

Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengajukan gugatan sengketa pilpres ke MK pada 25 Juli lalu. Pasangan yang diusung partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih ini menemukan banyak kecurangan dalam pelaksanaan pilpres.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8987 seconds (0.1#10.140)