Disesalkan, KPU Buka Kotak Suara Tanpa Perintah MK

Jum'at, 01 Agustus 2014 - 12:48 WIB
Disesalkan, KPU Buka...
Disesalkan, KPU Buka Kotak Suara Tanpa Perintah MK
A A A
JAKARTA - Tim kuasa hukum Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyesalkan aksi buka kotak surat suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) atas intruksi KPU pusat.

Anggota tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, Didi Supriyanto menyatakan, yang berwenang membuka kotak surat suara adalah Mahkamah Kontitusi (MK). Pasalnya, sejak tanggal 22 Juli, keputusan hasil pemilu presiden beralih ke lembaga konstitusi tersebut.

"Kotak suara inilah yang akhirnya akan dibuka setelah ada perintah dari MK karena domainnya sudah di MK," ujar Didi, saat konferensi pers, di Media Center Bawaslu, Jakarta, Jumat (1/8/2014).

Menurut Didi, kotak suara hasil penghitungan yang masih tersegel seharusnya menjadi bukti pokok yang akan dipersengketakan di MK. Sebab, kotak surat suara tersebut berisi data C1 pleno.

Selain itu, tambah dia, jika harus membuka kotak surat, maka KPU Daerah harus melibatkan unsur pengawas pemilu dan pihak kepolisian RI. "Perintahnya (buka kotak suara) itu dilakukan seluruh Indoensia," tutupnya.

Seperti diketahui, melalui Surat Edaran (SE) KPU RI No 1446/KPU, KPU RI mengintruksikan kepada KPU Daerah untuk membuka kotak surat suara. Atas aksi buka kotak suara tersebut KPU akhirnya dilaporkan ke Bawaslu dan diadukan ke DKPP.
(kri)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
15 PTN Masih Buka Jalur...
15 PTN Masih Buka Jalur Mandiri 2025, Kesempatan Kedua yang Gagal SNBT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved