Disesalkan, KPU Buka Kotak Suara Tanpa Perintah MK

Jum'at, 01 Agustus 2014 - 12:48 WIB
Disesalkan, KPU Buka...
Disesalkan, KPU Buka Kotak Suara Tanpa Perintah MK
A A A
JAKARTA - Tim kuasa hukum Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyesalkan aksi buka kotak surat suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) atas intruksi KPU pusat.

Anggota tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, Didi Supriyanto menyatakan, yang berwenang membuka kotak surat suara adalah Mahkamah Kontitusi (MK). Pasalnya, sejak tanggal 22 Juli, keputusan hasil pemilu presiden beralih ke lembaga konstitusi tersebut.

"Kotak suara inilah yang akhirnya akan dibuka setelah ada perintah dari MK karena domainnya sudah di MK," ujar Didi, saat konferensi pers, di Media Center Bawaslu, Jakarta, Jumat (1/8/2014).

Menurut Didi, kotak suara hasil penghitungan yang masih tersegel seharusnya menjadi bukti pokok yang akan dipersengketakan di MK. Sebab, kotak surat suara tersebut berisi data C1 pleno.

Selain itu, tambah dia, jika harus membuka kotak surat, maka KPU Daerah harus melibatkan unsur pengawas pemilu dan pihak kepolisian RI. "Perintahnya (buka kotak suara) itu dilakukan seluruh Indoensia," tutupnya.

Seperti diketahui, melalui Surat Edaran (SE) KPU RI No 1446/KPU, KPU RI mengintruksikan kepada KPU Daerah untuk membuka kotak surat suara. Atas aksi buka kotak suara tersebut KPU akhirnya dilaporkan ke Bawaslu dan diadukan ke DKPP.
(kri)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Berita Terkini
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Infografis
15 PTN Masih Buka Jalur...
15 PTN Masih Buka Jalur Mandiri 2025, Kesempatan Kedua yang Gagal SNBT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved