Tim Prabowo-Hatta Juga Siapkan Saksi Nonahli
Jum'at, 01 Agustus 2014 - 03:58 WIB
Tim Prabowo-Hatta Juga Siapkan Saksi Nonahli
A
A
A
JAKARTA - Untuk menghadapi gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Tim Advokat Prabowo-Hatta menyiapkan sembilan saksi ahli yang akan memberikan kesaksiannya sebagai seorang ahli pada sidang di MK nanti.
Hal itu dikatakan advokat Tim Pembela Merah Putih (TPMP) Didi Supriyanto. Selain itu, lanjut Didi, ada juga ribuan saksi nonahli atau saksi biasa yang telah disiapkan tim untuk mengungkap fakta kecurangan di lapangan.
Saksi itu di antaranya, saksi di tingkat tempat pemungutan suara (TPS), saksi yang mengikuti proses rekapitulasi di tingkat kecamatan sampai dengan tingkat provinsi.
"Tentu banyak ya, karena kan yang kita sengketakan di 55 ribu TPS, dan juga ada penggelembungan di 155 TPS," terang Didi ketika dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, Kamis 31 Juli 2014.
Kemudian, sambungnya, jumlah saksi nonahli pun tidak akan semuanya bisa diperiksa oleh MK karena, dibatasi. Nantinya, tim pun akan memilih lagi saksi mana saja yang memang dapat mewakili keseluruhan saksi yang ada.
"Ya nanti kita akan pilih lagi dari jumlah yang ribuan itu," imbuhnya.
Terkait dengan opini yang menyatakan, kalaupun Prabowo-Hatta menang di MK tidak akan dapat mengejar ketertinggalan suara Jokowi-JK, Didi mengatakan, yang diperjuangkan oleh tun Prabowo-Hatta di MK bukan lah semata-mata hitung-hitungan matematis.
Tapi juga memerjuangkan pemungutan suara ulang (PSU) di ribuan TPS yang terindikasi banyak kecurangan. "Jumlah DPT (daftar pemilih tetap) sendiri di ribuan TPS tersebut sudah mencapai 23 juta, belum termasuk yang di Papua jadi 25 juta," terang Didi.
Didi menegaskan, biarkan MK yang akan memeriksa dan memutuskan gugatan Prabowo-Hatta dengan adil dan bijaksana. Tanpa harus ada intervensi dan tekanan-tekanan. "Termasuk juga intervensi dan tekanan dari pernyataan dan opini yang seperti itu," tandasnya.
Hal itu dikatakan advokat Tim Pembela Merah Putih (TPMP) Didi Supriyanto. Selain itu, lanjut Didi, ada juga ribuan saksi nonahli atau saksi biasa yang telah disiapkan tim untuk mengungkap fakta kecurangan di lapangan.
Saksi itu di antaranya, saksi di tingkat tempat pemungutan suara (TPS), saksi yang mengikuti proses rekapitulasi di tingkat kecamatan sampai dengan tingkat provinsi.
"Tentu banyak ya, karena kan yang kita sengketakan di 55 ribu TPS, dan juga ada penggelembungan di 155 TPS," terang Didi ketika dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, Kamis 31 Juli 2014.
Kemudian, sambungnya, jumlah saksi nonahli pun tidak akan semuanya bisa diperiksa oleh MK karena, dibatasi. Nantinya, tim pun akan memilih lagi saksi mana saja yang memang dapat mewakili keseluruhan saksi yang ada.
"Ya nanti kita akan pilih lagi dari jumlah yang ribuan itu," imbuhnya.
Terkait dengan opini yang menyatakan, kalaupun Prabowo-Hatta menang di MK tidak akan dapat mengejar ketertinggalan suara Jokowi-JK, Didi mengatakan, yang diperjuangkan oleh tun Prabowo-Hatta di MK bukan lah semata-mata hitung-hitungan matematis.
Tapi juga memerjuangkan pemungutan suara ulang (PSU) di ribuan TPS yang terindikasi banyak kecurangan. "Jumlah DPT (daftar pemilih tetap) sendiri di ribuan TPS tersebut sudah mencapai 23 juta, belum termasuk yang di Papua jadi 25 juta," terang Didi.
Didi menegaskan, biarkan MK yang akan memeriksa dan memutuskan gugatan Prabowo-Hatta dengan adil dan bijaksana. Tanpa harus ada intervensi dan tekanan-tekanan. "Termasuk juga intervensi dan tekanan dari pernyataan dan opini yang seperti itu," tandasnya.
(maf)