Tim Prabowo-Hatta Juga Siapkan Saksi Nonahli

Jum'at, 01 Agustus 2014 - 03:58 WIB
Tim Prabowo-Hatta Juga...
Tim Prabowo-Hatta Juga Siapkan Saksi Nonahli
A A A
JAKARTA - Untuk menghadapi gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Tim Advokat Prabowo-Hatta menyiapkan sembilan saksi ahli yang akan memberikan kesaksiannya sebagai seorang ahli pada sidang di MK nanti.

Hal itu dikatakan advokat Tim Pembela Merah Putih (TPMP) Didi Supriyanto. Selain itu, lanjut Didi, ada juga ribuan saksi nonahli atau saksi biasa yang telah disiapkan tim untuk mengungkap fakta kecurangan di lapangan.

Saksi itu di antaranya, saksi di tingkat tempat pemungutan suara (TPS), saksi yang mengikuti proses rekapitulasi di tingkat kecamatan sampai dengan tingkat provinsi.

"Tentu banyak ya, karena kan yang kita sengketakan di 55 ribu TPS, dan juga ada penggelembungan di 155 TPS," terang Didi ketika dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, Kamis 31 Juli 2014.

Kemudian, sambungnya, jumlah saksi nonahli pun tidak akan semuanya bisa diperiksa oleh MK karena, dibatasi. Nantinya, tim pun akan memilih lagi saksi mana saja yang memang dapat mewakili keseluruhan saksi yang ada.

"Ya nanti kita akan pilih lagi dari jumlah yang ribuan itu," imbuhnya.

Terkait dengan opini yang menyatakan, kalaupun Prabowo-Hatta menang di MK tidak akan dapat mengejar ketertinggalan suara Jokowi-JK, Didi mengatakan, yang diperjuangkan oleh tun Prabowo-Hatta di MK bukan lah semata-mata hitung-hitungan matematis.

Tapi juga memerjuangkan pemungutan suara ulang (PSU) di ribuan TPS yang terindikasi banyak kecurangan. "Jumlah DPT (daftar pemilih tetap) sendiri di ribuan TPS tersebut sudah mencapai 23 juta, belum termasuk yang di Papua jadi 25 juta," terang Didi.

Didi menegaskan, biarkan MK yang akan memeriksa dan memutuskan gugatan Prabowo-Hatta dengan adil dan bijaksana. Tanpa harus ada intervensi dan tekanan-tekanan. "Termasuk juga intervensi dan tekanan dari pernyataan dan opini yang seperti itu," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Diduga Dipicu Sengketa...
Diduga Dipicu Sengketa Pemilu Massa Bakar Fasilitas Umum dan Pemerintah
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Deretan Tokoh yang Mengajukan...
Deretan Tokoh yang Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Bawaslu Lutim Sosialisasi...
Bawaslu Lutim Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
MK dan Mantan Terpidana
MK dan Mantan Terpidana
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
Dzikry Lazuardi, Analis...
Dzikry Lazuardi, Analis Persija yang Dipercaya John Herdman Masuk Tim Pelatih Timnas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved