Tim Prabowo-Hatta Siapkan 9 Saksi Ahli
Jum'at, 01 Agustus 2014 - 02:58 WIB
Tim Prabowo-Hatta Siapkan 9 Saksi Ahli
A
A
A
JAKARTA - Untuk menghadapi gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Tim Advokat Prabowo-Hatta menyiapkan sembilan saksi ahli yang akan memberikan kesaksiannya sebagai seorang ahli pada sidang di MK nanti.
"Saksi ahli untuk MK yang masuk nominasi ada sembilan orang," kata advokat Tim Pembela Merah Putih (TPMP) Didi Supriyanto, ketika dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, Kamis 31 Juli 2014.
Didi menjelaskan, ke sembilan saksi ahli tersebut tidak serta merta dapat dihadirkan semua dalam sidang di MK nanti. Karena, majelis MK akan membatasi jumlah saksi yang diperbolehkan untuk bersaksi dalam sidang.
"Biasanya kalau Pilkada (pemilihan kepala daerah) diperbolehkan tiga saksi ahli saja. Tapi kan ini pilpres, seharusnya bisa lebih dari itu," ujar Ketua DPP Bidang Hukum dan Advokasi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Oleh karena itu, sambungnya, setelah jumlah yang ditetapkan oleh MK nanti, tim akan memilih lagi siapa saja saksi yang paling berkompeten untuk memberi kesaksiannya dalam sidang MK nanti. "Tapi namanya masih rahasia, nanti saja ketika sidang bisa diketahui," imbuhnya.
"Saksi ahli untuk MK yang masuk nominasi ada sembilan orang," kata advokat Tim Pembela Merah Putih (TPMP) Didi Supriyanto, ketika dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, Kamis 31 Juli 2014.
Didi menjelaskan, ke sembilan saksi ahli tersebut tidak serta merta dapat dihadirkan semua dalam sidang di MK nanti. Karena, majelis MK akan membatasi jumlah saksi yang diperbolehkan untuk bersaksi dalam sidang.
"Biasanya kalau Pilkada (pemilihan kepala daerah) diperbolehkan tiga saksi ahli saja. Tapi kan ini pilpres, seharusnya bisa lebih dari itu," ujar Ketua DPP Bidang Hukum dan Advokasi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Oleh karena itu, sambungnya, setelah jumlah yang ditetapkan oleh MK nanti, tim akan memilih lagi siapa saja saksi yang paling berkompeten untuk memberi kesaksiannya dalam sidang MK nanti. "Tapi namanya masih rahasia, nanti saja ketika sidang bisa diketahui," imbuhnya.
(maf)