DKPP Bikin 1 Paket Sidang Gugatan Pilpres

Rabu, 30 Juli 2014 - 22:32 WIB
DKPP Bikin 1 Paket Sidang Gugatan Pilpres
DKPP Bikin 1 Paket Sidang Gugatan Pilpres
A A A
JAKARTA - Setelah penetapan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, tim hukum pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa layangkan gugatan ke dua lembaga berbeda yakni, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan, terdapat enam laporan yang masuk dari tim Prabowo-Hatta. Tapi hanya empat yang dinyatakan memenuhi syarat.

Namun, jumlah ini masih belum pasti. Laporan itu ada di tingkatan pusat dan juga provinsi. Dan ke empat aduan tersebut memiliki kepentingan hukum yang sama.

“Jadi, sidangnya akan kita jadikan satu paket saja,” terang Jimly kepada wartawan, dalam acara open house yang digelar di kediamannya di kawasan Pondok Labu Indah, Jakarta Selatan, Rabu (30/7/2014).

Menurut Jimly, pada Senin 4 Agustus 2014, nanti DKPP akan melakukan rapat terkait dengan laporan tersebut. Rapat tersebut untuk menentukan jadwal sidang DKPP, dan kemungkinan empat hari setelah rapat tersebut, sudah akan dilakukan sidang perdana.

“Verifikasi sudah, tinggal kita rapat terakhir nentuin sidangnya,” kata Jimly.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9528 seconds (0.1#10.140)