Ungkap Dugaan Korupsi, WikiLeaks Sebut SBY dan Mega

Rabu, 30 Juli 2014 - 09:49 WIB
Ungkap Dugaan Korupsi,...
Ungkap Dugaan Korupsi, WikiLeaks Sebut SBY dan Mega
A A A
JAKARTA - Situs antikerahasiaan WikiLeaks merilis perintah pencegahan pemerintah Australia untuk mengungkap kasus dugaan korupsi para tokoh dan pemimpin Asia. Dari beberapa tokoh itu, nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri ikut disebut WikiLeaks.

Menurut dokumen WikiLeaks tertanggal 29 Juli 2014, ada kasus dugaan korupsi multi juta dolar yang secara eksplisit melibatkan beberapa tokoh dan pemimpin Asia seperti Indonesia, Malaysia dan Vietnam, termasuk keluarga dan pejabat senior masing-masing negara itu.

“Perintah super untuk memerintahkan keamanan nasional (Australia) untuk mencegah pelaporan tentang kasus ini, oleh siapa saja. (Tujuannya) untuk mencegah kerusakan hubungan internasional Australia,” tulis WikiLeaks, Rabu (30/7/2014).

Kasus ini menyangkut dugaan korupsi multi juta dolar yang dibuat oleh agen dari anak perusahaan RBA Securency dan Note Printing Australia untuk mengamankan kontrak yang diduga meibatkan pemerintah Malaysia, Indonesia, Vietnam, dan negara-negara lain.

WikiLeaks menyebut ada 17 individu dalam kasus itu. ”Setiap Perdana Menteri Malaysia atau mantannya, Presiden Vietnam saat ini Truong Tan San, Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (yang juga dikenal sebagai SBY), mantan Presiden Indonesia Megawati Soekarnoputri (yang juga dikenal sebagai Mega) dan saat pemimpin partai politik PDIP, dan 14 pejabat senior lainnya,” lanjut dokumen WikiLeaks.

”Dan kerabat dari masing-masing tokoh negara, yang secara khusus tidak disebutkan namanya yang sedang dalam penyelidikan kasus korupsi,” imbuh dokumen itu.

Dokumen tersebut juga secara khusus melarang publikasi urutan tokoh-tokoh terkait oleh perwakilan Australia untuk ASEAN, Gillian Bird, yang baru saja ditunjuk sebagai Australia sebagai Duta Tetap untuk PBB.

Link berita konfirmasi pihak Istana
Link berita konfirmasi pihak PDIP
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1147 seconds (0.1#10.140)