Bukti Pelanggaran Segera Dibuka Kubu Prabowo di Sidang MK
A
A
A
JAKARTA - Pasangan calon presiden (capres) nomor urut 1, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa telah mengajukan gugatan hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka pun telah menyiapkan bukti-bukti yang sebelumnya dikabarkan akan dibawa melalui mobil berlapis baja.
Anggota tim advokasi Prabowo-Hatta Didik Supriyanto mengatakan, bukti itu baru akan dibawa saat sidang gugatan sengketa pilpres dimulai.
"Dokumen pada saat sidang dan sebagainya, jadi tidak sekarang," kata Didik di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2014).
Menurut dia, untuk berkas yang dibawa saat ini hanya data-data pelanggaran yang terjadi di seluruh Indonesia selama proses Pilpres 2014.
"Yang dibawa hari ini data pelanggaran, kecurangan, dokumen mulai dari berbagai form dan surat rekomendasi," timpalnya.
Dengan demikian, Didi menegaskan hingga kini berkas yang dimaksud akan dibawa melalui mobil lapis baja itu belum bisa mereka serahkan ke MK. "Kalau itu nanti pada saat sidang," tuntasnya.
Mereka pun telah menyiapkan bukti-bukti yang sebelumnya dikabarkan akan dibawa melalui mobil berlapis baja.
Anggota tim advokasi Prabowo-Hatta Didik Supriyanto mengatakan, bukti itu baru akan dibawa saat sidang gugatan sengketa pilpres dimulai.
"Dokumen pada saat sidang dan sebagainya, jadi tidak sekarang," kata Didik di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2014).
Menurut dia, untuk berkas yang dibawa saat ini hanya data-data pelanggaran yang terjadi di seluruh Indonesia selama proses Pilpres 2014.
"Yang dibawa hari ini data pelanggaran, kecurangan, dokumen mulai dari berbagai form dan surat rekomendasi," timpalnya.
Dengan demikian, Didi menegaskan hingga kini berkas yang dimaksud akan dibawa melalui mobil lapis baja itu belum bisa mereka serahkan ke MK. "Kalau itu nanti pada saat sidang," tuntasnya.
(sms)