Hari Kedua Rekapitulasi Pilpres, KPU Garap 18 Provinsi

Senin, 21 Juli 2014 - 10:46 WIB
Hari Kedua Rekapitulasi...
Hari Kedua Rekapitulasi Pilpres, KPU Garap 18 Provinsi
A A A
JAKARTA - Hari kedua rekapitulasi suara nasional, rencananya Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membahas sebanyak 18 provinsi di Indonesia. Seperti pada rekapitulasi sebelumnya, rapat pleno terbuka akan dihadiri oleh KPU provinsi, kedua saksi dari kedua kubu dan Bawaslu.

Daftar urutan persentasi KPU provinsi tersebut di antaranya Bali, Riau, Maluku, Sulawesi Tenggara, Jawa Tengah, Jawa Barat, Lampung, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Papua Barat, Banten, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, DKI Jakarta, Papua.

Ketua KPU Husni Kamil Manik berharap, KPU provinsi sudah hadir di ruang sidang rapat pleno terbuka pada pukul 09.30 WIB. "Dimulai dari Provinsi Bali, Riau dan Maluku," ujar Husni di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (21/7/2014).

Diketahui, pada hari pertama rekap, Minggu 20 Juli 2014 KPU telah menyelesaikan 15 dari 33 provinsi. 15 provinsi tersebut di antaranya Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kepualauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Yogyakarta, Bengkulu, Sulawesi Barat, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan Sumatera Barat.

Proses rekap penghitungan suara dilakukan dengan cara mendengarkan paparan dari masing-masing provinsi yang berpedoman pada formulir model DC1 PPWP yang dibawa oleh KPU provinsi.

Formulir DC1 PPWP sendiri ditetapkan KPU provinsi berdasarkan hasil pleno penghitungan suara tingkat provinsi yang merupakan hasil penjumlahan data-data dalam formulir DB1 ppwp dari seluruh kabupaten atau kota di wilyahnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0772 seconds (0.1#10.140)