Andi Mallarangeng Lolos dari Jeratan Rp2,5 M

Jum'at, 18 Juli 2014 - 17:37 WIB
Andi Mallarangeng Lolos...
Andi Mallarangeng Lolos dari Jeratan Rp2,5 M
A A A
JAKARTA - Andi Mallarangeng terdakwa kasus korupsi Hambalang lolos dari uang pengganti sebesar Rp2,5 miliar. Majelis Hakim menilai, tuntutan jaksa terkait uang pengganti tidak terbukti.

Ketua majelis hakim Haswandi mengatakan, fakta dari persidangan uang tersebut berasal dari bagian fee proyek Kemenpora, yang dikumpulkan oleh mantan Sesmenpora Wafid Muharram dan diberikan kepada Poniran.

"Uang tersebut ternyata tidak dipergunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa," kata hakim ketua Haswandi saat membacakan pertimbangan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2014).

Majelis hakim menilai, uang tersebut digunakan untuk kepentingan jamuan makan para tamu, pembayaran akomodasi dan pembelian tiket pertandingan piala AFF di Senayan dan Malaysia.

Selain itu, untuk uang saku dan transportasi ke sekretariat komisi 10 DPR saat rapat dengar pendpaat (RDP) dan pembayaran tiket, akomodasi untuk kunker keluar negeri pimpinan dan anggota Komisi X DPR.

"Pembayaran THR untuk protokoler kemenpora, pembantu sopir dan petugas keamanan yang dibayarkan oleh Poniran melalui Iim Rohimah, sehingga dengan demikian kepada terdakwa tidak perlu dilakukan hukuman tambahan berupa pembayaran uang pengganti," tukas Haswandi.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Kapolri Bertemu Direktur...
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Bahas Penguatan Kerja Sama Kejahatan Transnasional
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved