KPU DKI Segera Lakukan Pemungutan Suara Ulang
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 16 tempat pemungutan suara (TPS).
Anggota KPU DKI Jakarta Dahlia Umar menyampaikan, pemungutan suara ulang ini berawal dari informasi adanya pemilih yang menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) daerah saat melakukan pencoblosan.
"16 TPS di beberapa wilayah DKI Jakarta, terkait pemilih yang tidak memenuhi syarat untuk memilih," kata Dahlia ketika dikonfirmasi Sindonews melalui sambungan telepon, Jumat (18/7/2014).
Menurutnya, pemungutan suara ulang ini mengacu adanya rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meminta KPU DKI Jakarta melakukan pencoblosan ulang di TPS tersebut. "Ini berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu," pungkasnya.
Anggota KPU DKI Jakarta Dahlia Umar menyampaikan, pemungutan suara ulang ini berawal dari informasi adanya pemilih yang menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) daerah saat melakukan pencoblosan.
"16 TPS di beberapa wilayah DKI Jakarta, terkait pemilih yang tidak memenuhi syarat untuk memilih," kata Dahlia ketika dikonfirmasi Sindonews melalui sambungan telepon, Jumat (18/7/2014).
Menurutnya, pemungutan suara ulang ini mengacu adanya rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meminta KPU DKI Jakarta melakukan pencoblosan ulang di TPS tersebut. "Ini berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu," pungkasnya.
(kur)