KPU Buka Ruang Debat Soal Pilpres Luar Negeri
Kamis, 17 Juli 2014 - 12:59 WIB
KPU Buka Ruang Debat Soal Pilpres Luar Negeri
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pembacaan rekapitulasi perolehan hasil suara pemiu presiden di luar negeri bakal dibacakan oleh Kelompok Kerja Pembina Pemilu Luar Negeri (Pokja Pembina PLN) dan Pokja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, Pokja PPLN akan menjawab beberapa masalah yang sempat terjadi saat proses pemungutan suara dilakukan di luar negeri. Husni menyatakan, pihaknya membuka ruang perdebatan terkait masalah pilpres luar negeri yang diduga bermasalah.
"Ada dinamika yang terjadi di Hongkong, LA (Los Angeles), Malaysia, dan seterusnya. Nanti akan menjadi bagian yang tentu akan kita sampaikan informasi yang diterima Pokja PPLN dan menjadi bagian diskusi," ujar Husni, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (17/7/2014).
Husni berharap, pelaksanaan rapat pleno berlangsung secara efektif dengan cara perwakilan saksi kedua kubu menyampaikan keberatan dan interupsinya berdasarkan argumen dan data yang kuat. "Kami menargetkan dapat selesai 18 Juli," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, lembaga KPU juga menyampaikan apresiasi kepada perwakilan PPLN serta petugas pemilu luar negeri lainnya yang telah memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) mendapatkan hak kontitusinya.
Seperti diketahui, sejumlah masalah yang muncul pada saat pemungutan suara berlangsung. Antara lain WNI di Hongkong yang tidak mendapatkan hak pilihnya di Victoria Park, di LA diduga terdapat kekurangan surat suara, dan di Malaysia di protes lantaran surat suara di drop box dan pos lebih banyak ketimbang di TPS.
Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, Pokja PPLN akan menjawab beberapa masalah yang sempat terjadi saat proses pemungutan suara dilakukan di luar negeri. Husni menyatakan, pihaknya membuka ruang perdebatan terkait masalah pilpres luar negeri yang diduga bermasalah.
"Ada dinamika yang terjadi di Hongkong, LA (Los Angeles), Malaysia, dan seterusnya. Nanti akan menjadi bagian yang tentu akan kita sampaikan informasi yang diterima Pokja PPLN dan menjadi bagian diskusi," ujar Husni, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (17/7/2014).
Husni berharap, pelaksanaan rapat pleno berlangsung secara efektif dengan cara perwakilan saksi kedua kubu menyampaikan keberatan dan interupsinya berdasarkan argumen dan data yang kuat. "Kami menargetkan dapat selesai 18 Juli," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, lembaga KPU juga menyampaikan apresiasi kepada perwakilan PPLN serta petugas pemilu luar negeri lainnya yang telah memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) mendapatkan hak kontitusinya.
Seperti diketahui, sejumlah masalah yang muncul pada saat pemungutan suara berlangsung. Antara lain WNI di Hongkong yang tidak mendapatkan hak pilihnya di Victoria Park, di LA diduga terdapat kekurangan surat suara, dan di Malaysia di protes lantaran surat suara di drop box dan pos lebih banyak ketimbang di TPS.
(kri)