Menteri PDT Diperiksa KPK Terkait Bupati Biak

Rabu, 16 Juli 2014 - 11:07 WIB
Menteri PDT Diperiksa...
Menteri PDT Diperiksa KPK Terkait Bupati Biak
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Tenaga Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Helmy Faishal Zaini terkait kasus pemberian hadiah proyek pembangunan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor, Papua Barat.

Mengenakan baju safari warna abu-abu, menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Sayangnya, Helmy hanya sedikit berkomentar terkait pemeriksaannya kali ini.

Namun, dia mengakui bila dirinya akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk. "Sebagai saksi, nanti ya," ujarnya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (16/7/2014).

Begitu juga saat ditanya mengenai kedekatannya dengan pengusaha konstruksi Teddy Renyut yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dia enggan menanggapinya. "Ya sebagai saksi," ucapnya.

Selain Helmy, KPK juga memanggil Staf Khusus Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Sabilillah Ardie. Dia akan dimintai keterangan untuk tersangka Teddy Renyut (TR).

"Diperiksa untuk TR," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi wartawan.

Dalam kasus ini, Teddy Renyut merupakan direktur perusahaan konstruksi, PT Papua Indah Perkasa, yang beralamat di Sorong, Papua Barat. Dia diduga sebagai pemberi suap kepada Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk terkait proyek yang berasal dari APBNP 2014.

KPK telah menetapkan sebagai Yesaya dan Teddy Renyut sebagai tersangka. Keduanya ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan di Hotel Acacia, Jakarta. Dalam operasi itu, KPK menyita barang bukti berupa uang senilai 100 ribu dolar Singapura.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0841 seconds (0.1#10.140)