Tes CPNS Wajib Gunakan CAT

Rabu, 16 Juli 2014 - 00:14 WIB
Tes CPNS Wajib Gunakan...
Tes CPNS Wajib Gunakan CAT
A A A
JAKARTA - Pemerintah menekankan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) harus menggunakan computer assisted test (CAT). Pemerintah mengancam tidak memberi formasi jika ada kementerian, lembaga dan daerah yang tidak siap memakai CAT.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Azwar Abubakar mengatakan, untuk menciptakan transparansi dan obyektivitas dalam seleksi CPNS, pemerintah mengambil kebijakan, seluruh instansi pemerintah yang melakukan seleksi PNS tahun 2014 wajib menerapkan sistem CAT dalam tes kompetensi dasar (TKD).

Hal itu dilakukan berdasarkan pengalaman tahun lalu, dari sekitar 84 instansi yang mengimplementasikan metode tersebut.

"Sistem CAT ternyata sangat baik, mudah, simpel, tidak ribet, sangat transparan, objektif sehingga dapat mencegah KKN. Selesai mengerjakan soal, peserta langsung tahu hasilnya," kata Azwar Abubakar ketika menerima Pemimpin Redaksi KORAN SINDO Pung Purwanto, di ruang kerjanya, di Jakarta, Selasa (15/7/2014).

Azwar mengatakan, Kemen PANRB pun mengambil langkah untuk tidak memberikan alokasi tambahan formasi CPNS, bagi instansi pemerintah yang tidak mau atau belum siap menerapkan sistem CAT dalam seleksi CPNS.

Tidak ada alasan lagi, kementerian atau lembaga maupun pemda untuk tidak menerapkan sistem CAT. CAT merupakan metode tes dengan bantuan komputer, yang sejak beberapa tahun lalu dibuat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

CAT sebenarnya bukan saja untuk tes kompetensi dasar (TKD) CPNS, tetapi juga diterapkan untuk ujian-ujian lain, seperti ujian kenaikan pangkat bagi PNS dan lain-lain. Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) ini memiliki fasilitas CAT di 12 Kantor Regional dan Kantor Pusat.

Selain menggunakan fasilitas milik BKN, CAT juga akan menggunakan fasilitas yang disiapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sehingga akan dilaksanakan di 2.304 titik lokasi.

Pelaksanaan CAT akan menggunakan infrastruktur Uji Kompetensi Guru (UKG), laboratorium di sekolah-sekolah, dan laboratorium Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Azwar mengatakan, dengan CAT peserta dapat membandingkan dengan passing grade (ambang batas) kelulusan, apakah memenuhi atau tidak. Di sini bukan hanya jumlah akumulasi nilai, tetapi masing-masing kelompok soal harus terpenuhi.

Meski jumlah keseluruhannya tinggi, tetapi kalau ada salah satu kelompok soal yang nilainya di bawah passing grade, maka dia tidak lulus. Sejak diterapkannya passing grade pada seleksi CPNS tahun 2012, kenyataan seperti itu banyak terjadi.

"Banyak peserta yang mengklaim lulus, karena jumlah nilainya tinggi. Tetapi setelah dicek kembali, ternyata ada salah satu kelompok soal yang skornya di bawah passing grade," ujarnya.

Mantan Plt Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) ini menuturkan, penerapan sistem CAT juga menciptakan efisiensi yang cukup signifikan, antara lain biaya terkait pencetakan lembar soal maupun jawaban. Penghematannya sekitar 15 ton kertas.

Belum lagi biaya pengawas tes, distribusi soal ke daerah-daerah, biaya koreksi yang membutuhkan waktu lama dan lain-lain. Di sisi lain, hal itu juga dinilai rawan kebocoran dan membuka peluang terjadinya KKN. Hal seperti itu dapat dihindari dengan penerapan sistem CAT.

Dalam pelaksanaannya, tes kompetensi dasar CPNS menggunakan soal yang dibuat oleh konsorsium 17 perguruan tinggi negeri. Soal dibuat dengan varian sebanyak-banyaknya, sehingga masing-masing peserta tes mengerjakan soal yang berbeda.

"Antara meja satu dengan lainnya dipastikan tidak sama, sehingga tidak mungkin terjadi saling contek," tuturnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0902 seconds (0.1#10.140)