KPU Diminta Pede Umumkan Hasil Rekapitulasi
Selasa, 15 Juli 2014 - 19:35 WIB
KPU Diminta Pede Umumkan Hasil Rekapitulasi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta tetap percaya diri (pede) dalam mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Hal itu disampaikan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak, mengomentari pernyataan Direktur Indikator Burhanudin Muhtadi.
"KPU harus percaya diri dan tidak terpengaruh pernyataan lain," ujar Nelson di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta, Selasa (15/7/2014).
Nelson mengutarakan, agar masyarakat tak khawatir terkait proses rekapitulasi suara yang dilakukan KPU. Pasalnya, Bawaslu terus melakukan pengawasan terkait hal tersebut.
"Bawaslu harus mengawasi, KPU harus tetap independen, selama rekapitulasi dengan baik, tidak ada masalah," terangnya
Saat disinggung apakah pernyataan Burhanudin itu bisa menggerus kredibilitas penyelenggara maupun pengawas pemilu. Pihaknya yakin apa yang dilakukan sudah benar.
"Sepanjang bukti tidak ada melakukan menyimpang, terjaga kredibilitasnya. Kalau saya tidak perlu menanggapi, bahwa dia benar akurat, silakan saja," tuntasnya.
Sebelumnya di media Direktur Eksekutif Indikator Burhanudin Muhtadi merasa hasil quick count yang dilakukan lembaganya sudah benar. Bahkan dengan lantang, Burhanudin menuding KPU salah jika hasil real count-nya berbeda dengan hasil quick count miliknya.
Dalam quick count yang dilakukan, Burhanudin memenangkan pasangan calon presiden (capres) nomor urut dua Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan perolehan 52.95 persen. Sementara pasangan capres nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 47,05 persen.
"Kalau hasil hitungan resmi KPU nanti terjadi perbedaan dengan lembaga survei yang ada di sini, saya percaya KPU yang salah dan hasil hitung cepat kami tidak salah," kata Burhan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 10 Juli 2014.
Hal itu disampaikan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak, mengomentari pernyataan Direktur Indikator Burhanudin Muhtadi.
"KPU harus percaya diri dan tidak terpengaruh pernyataan lain," ujar Nelson di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta, Selasa (15/7/2014).
Nelson mengutarakan, agar masyarakat tak khawatir terkait proses rekapitulasi suara yang dilakukan KPU. Pasalnya, Bawaslu terus melakukan pengawasan terkait hal tersebut.
"Bawaslu harus mengawasi, KPU harus tetap independen, selama rekapitulasi dengan baik, tidak ada masalah," terangnya
Saat disinggung apakah pernyataan Burhanudin itu bisa menggerus kredibilitas penyelenggara maupun pengawas pemilu. Pihaknya yakin apa yang dilakukan sudah benar.
"Sepanjang bukti tidak ada melakukan menyimpang, terjaga kredibilitasnya. Kalau saya tidak perlu menanggapi, bahwa dia benar akurat, silakan saja," tuntasnya.
Sebelumnya di media Direktur Eksekutif Indikator Burhanudin Muhtadi merasa hasil quick count yang dilakukan lembaganya sudah benar. Bahkan dengan lantang, Burhanudin menuding KPU salah jika hasil real count-nya berbeda dengan hasil quick count miliknya.
Dalam quick count yang dilakukan, Burhanudin memenangkan pasangan calon presiden (capres) nomor urut dua Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan perolehan 52.95 persen. Sementara pasangan capres nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 47,05 persen.
"Kalau hasil hitungan resmi KPU nanti terjadi perbedaan dengan lembaga survei yang ada di sini, saya percaya KPU yang salah dan hasil hitung cepat kami tidak salah," kata Burhan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 10 Juli 2014.
(maf)