KPU Diminta Bubarkan Lembaga Survei yang Resahkan Masyarakat

Selasa, 15 Juli 2014 - 19:05 WIB
KPU Diminta Bubarkan Lembaga Survei yang Resahkan Masyarakat
KPU Diminta Bubarkan Lembaga Survei yang Resahkan Masyarakat
A A A
JAKARTA - Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi sasaran kemarahan massa yang kecewa dengan sikap lembaga penyelenggara pemilu itu yang tidak melakukan tindakan tegas kepada lembaga survei yang melakukan quick count (hitung cepat).

Protes itu disampaikan oleh Aliansi Rakyat Indpendent (ARI), yang meminta agar KPU menjadi pihak yang independen dan tidak memihak kepada lembaga survei hitung cepat untuk menentukan Presiden dan Wakil Presiden baru.

"Kita berasumsi, lembaga survei di Indonesia kini sudah tidak independen lagi. Kami meminta kepada KPU untuk menghapus lembaga survei karena sudah terang-terangan memihak kepada kedua kandidat capres-cawapres," kata Koordiantor Aksi ARI Tubagus Fahmi dalam orasinya di KPU, Jakarta, Selasa (15/7/2014).

Tubagus mengatakan, KPU harusnya menjaga nilai-nilai demokrasi Indonesia. Ini bertujuan terciptanya kondisi aman dan damai tanpa harus ada hasil hitung cepat dari para lembaga survei.

Tak hanya itu, ARI juga menuntut keras KPU untuk bersikap netral dan tidak memihak kepada capres-cawapres manapun. Tubagus menilai adanya lembaga survei sekarang ini hanya membuat kericuhan pada demokrasi Indonesia.

"Kita juga menuntut kepada lembaga survei jika tidak indenpeden baiknya dibubarkan saja. Karena akan mempericuh saja, dan mengklaim dirinya paling benar melebihi Tuhan," tegasnya.

Organisasi yang tergabung dari beberapa universitas yaitu UT (Universitas Terbuka), Universitas Az-Zahra, UBK (Universitas Bung Karno) itu berharap kepada KPU agar melakukan rekapitulasi suara secara transparan. Mereka beralasan, jika sudah memutuskan siapa pemenangnnya nanti agar terhindar dari kecemburuan sosial.

"Kita meminta agar KPU, tidak percaya kepada lembaga survei, kita sebagai pemuda bersikap netral. Jangan sampai KPU terintimidasi," paparnya.

Diketahui, hasil hitung lembaga survei pada tanggal 9 Juli lalu dengan adanya perbedaan membuat masyarakat bingung siapa yang benar. Karena lembaga survei kini diduga telah melakukan keberpihakan diantara dua kandidat capres-cawapres tersebut.

ARI pun meminta kepada KPU untuk bersikap tegas dan membubarkan seluruh lembaga survei yang kini sudah tidak netral lagi.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5946 seconds (0.1#10.140)