Ada Pemilih Siluman, Panwaslu Minta Pencoblosan Diulang

Senin, 14 Juli 2014 - 16:47 WIB
Ada Pemilih Siluman,...
Ada Pemilih Siluman, Panwaslu Minta Pencoblosan Diulang
A A A
JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Administrasi Jakarta Timur merekomendasikan pemungutan dan perhitungan suara ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 80 Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.

Rekomendasi tersebut diberikan karena pada TPS tersebut terdapat selisih jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan jumlah kertas suara yang digunakan.

Ketua Panwaslu Jakarta Timur, Iflahah Zuhriyaten menjelaskan, hasil rekapitulasi di PPS pada tanggal 10 Juli 2014 lalu, dari 706 DPT yang terdaftar di TPS 80 yang berada di RT 7,8 dan 9/ RW 11 diketahui sebanyak 675 surat suara yang telah digunakan atau dicoblos. Namun, terdapat selisih dimana daftar pemilih yang menggunakan hak suaranya hanya 657 suara.

"Jadi pemilih yang mencoblos jumlahnya 657, sedangkan surat suara yang dicoblos jumlahnya ada 675 dari 667 surat yang sah jadi dan 8 surat suara yang tidak sah. Selisih 18 suara," ujar Iflahah saat ditemui di kantornya, Senin (14/7/2014).

Saat dimintai pertanggungjawaban, Ketua KPPS, Surisman Umar memberikan jawaban bahwa banyak pemilih yang hanya menggunakan KTP dan KK. Itupun data yang diberikan oleh Surisman tidak lengkap dan tidak mencantumkan dokumen fotokopi KTP atau KK yang dimaksud.

"Saat ditanya selisih dia bilang ada dokter, satpam dan lainnya yang memilih menggunakan KTP, tapi ternyata datanya tidak lengkap dan akurat. Ditambah saat kotak suara dibuka, formulir c6 tidak berada di dalam kotak suara, namun ada di rumah ketua KPPS yakni Surisman," jelasnya.

Adanya selisih yang terjadi, Panwaslu mencoba menghitung ulang dengan disaksikan oleh dua anggota KPU Jakarta Timur. Saat itu, terdapat perbedaan lagi, dimana surat suara yang dicoblos tetap jumlahnya yakni 675 suara, sementara yang pemilih yang mencoblos menjadi 633 pemilih.

"Setelah dihitung ulang dari jumlah Semakin besar selisihnya menjadi 42. Ketua KPPS tidak bisa menunjukan bukti dan data pemilih yang menggunakan hak suaranya," tuturnya.
(ysw)
Berita Terkait
Dosen Fisip Kalsel:...
Dosen Fisip Kalsel: Bahas Dana Alutsista 700 Triliun, Penampilan Anies Terkesan Cari Panggung
Sarat Indikasi Pelanggaran,...
Sarat Indikasi Pelanggaran, Aktivis Ciputat Kampanyekan Tagar Lawan Pemilu Curang
Gara-gara Covid-19,...
Gara-gara Covid-19, Pilpres Polandia Jadi 'Pilpres Hantu'
Jazz dan Pilpres
Jazz dan Pilpres
Gagahnya Ganjar-Mahfud...
Gagahnya Ganjar-Mahfud Kompak Pakai Jaket Bomber ala Pilot Top Gun
Potret Tiga Capres Ikuti...
Potret Tiga Capres Ikuti Debat Ketiga Pilpres 2024
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved