Tim Prabowo Sebut Ada Polisi Memanipulasi Suara
Minggu, 13 Juli 2014 - 16:13 WIB
Tim Prabowo Sebut Ada Polisi Memanipulasi Suara
A
A
A
JAKARTA - Pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang tergabung dalam Koalisi Advokat Indonesia Raya melaporkan dugaan praktik kecurangan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 yang melibatkan anggota kepolisian ke Mabes Polri.
Sekretaris Jenderal Koalisi Advokat Indonesia Raya, M Achyar menjelaskan berdasarkan laporan dan pengaduan dari petugas tempat pemungutan suara (TPS) Desa Barambai Kabupaten Batola, Provinsi Kalimantan Selatan, telah terjadi manipulasi formulir C-1 yang diduga dibuat oleh anggota Polres Marabahan.
Achyar mengatakan oknum anggota Polri tersebut diduga telah memaksa ketua TPS dan petugas TPS kecamatan Barambai. "Untuk menandatangani formulir C-1 palsu yang sudah diisi dengan angka-angka untuk memenangkan pasangan capres tertentu," ujar Achyar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2014).
Achyar menjelaskan, laporan pengaduan yang dilakukan tim advokasi Prabowo Hatta sejalan dengan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menuntut netralitas TNI-Polri dalam pilres.
"Sesuai amanat konstitusi dan peraturan perundangan yang berlaku dan sesuai dengan gagasan serta semangat reformasi, TNI-Polri dituntut untuk bertindak netral dan profesional," tuturnya.
Dengan adanya temuan dan indikasi adanya oknum-oknum anggota Polri di lapangan yang diduga telah bertindak tidak netral, Achyar menuturkan, timnya meminta Kapolri untuk bertindak cepat.
"Kapolri harus cepat merespons semua laporan pengaduan masyarakat yang masuk terkait tindakan tidak netral yang dilakukan oleh oknum anggota Polri di lapangan," tuturnya.
Sekretaris Jenderal Koalisi Advokat Indonesia Raya, M Achyar menjelaskan berdasarkan laporan dan pengaduan dari petugas tempat pemungutan suara (TPS) Desa Barambai Kabupaten Batola, Provinsi Kalimantan Selatan, telah terjadi manipulasi formulir C-1 yang diduga dibuat oleh anggota Polres Marabahan.
Achyar mengatakan oknum anggota Polri tersebut diduga telah memaksa ketua TPS dan petugas TPS kecamatan Barambai. "Untuk menandatangani formulir C-1 palsu yang sudah diisi dengan angka-angka untuk memenangkan pasangan capres tertentu," ujar Achyar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2014).
Achyar menjelaskan, laporan pengaduan yang dilakukan tim advokasi Prabowo Hatta sejalan dengan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menuntut netralitas TNI-Polri dalam pilres.
"Sesuai amanat konstitusi dan peraturan perundangan yang berlaku dan sesuai dengan gagasan serta semangat reformasi, TNI-Polri dituntut untuk bertindak netral dan profesional," tuturnya.
Dengan adanya temuan dan indikasi adanya oknum-oknum anggota Polri di lapangan yang diduga telah bertindak tidak netral, Achyar menuturkan, timnya meminta Kapolri untuk bertindak cepat.
"Kapolri harus cepat merespons semua laporan pengaduan masyarakat yang masuk terkait tindakan tidak netral yang dilakukan oleh oknum anggota Polri di lapangan," tuturnya.
(dam)