Lembaga Survei Diminta Pahami Sistem Koreksi Perolehan Suara

Minggu, 13 Juli 2014 - 08:43 WIB
Lembaga Survei Diminta...
Lembaga Survei Diminta Pahami Sistem Koreksi Perolehan Suara
A A A
JAKARTA - Hasil quick count (hitung cepat) lembaga survei mengenai hasil Pilpres 2014 menjadi bola salju yang terus bergulir. Tak hanya membuat masyarakat bingung, lembaga survei juga membuka ruang terciptanya konflik.

Menurut Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin, setiap lembaga survei harus paham bahwa quick count (hitung cepat) diperoleh dari tempat pemungutan suara (TPS). Pertanyaannya, apakah hasil penghitungan di TPS akan persis sama secara nasional?

"Jawabannya tidak pasti. Kenapa? Karena sistem pemilu kita itu mengenal apa yang disebut sistem koreksi perolehan suara. Sistem itu menggunakan dua mekanisme, pertama pengajuan keberatan kepada penyelenggara pemilu, kedua pengajuan perselisihan ke MK," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Minggu (13/7/2014).

Ia melanjutkan, dalam sistem koreksi perolehan suara dimungkinkan terjadi perubahan perolehan suara. Misal, di suatu TPS pasangan Jokowi-JK menemukan ada kesalahan penghitungan yang dilakukan KPPS, sehingga menguntungkan kubu Prabowo-Hatta.

Maka, kata Said, kubu Jokowi-JK bisa mengajukan permohonan keberatan kepada penyelenggara pemilu. Apabila keberatan itu diterima maka angkanya dengan sendirinya akan terkoreksi.

"Kesalahan bisa terjadi mulai dari tahap penghitungan suara di TPS, tahap rekapitulasi di PPS, PPK, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional bisa terjadi. Karena kemungkinan perubahan suara itu dimungkinkan undang-undang, maka dengan sendirinya terbuka kemungkinan hasil quick count itu tidak persis sama dengan hasil penghitungan manual," jelas Said.

Dijelaskannya, hasil hitung cepat itu sama sekali tidak pernah memperhitungkan kemungkinan adanya koreksi perolehan suara di tiap tingkatan berdasarkan hak peserta pemilu yang dijamin peraturan perundang-undangan. Jadi sangat mungkin hasil hitung manual KPU nantinya berbeda dengan hasil hitung cepat.

"Jadi saya peringatkan kepada lembaga survei yang hasil hitung cepatnya memenangkan Prabowo-Hatta maupun yang memenangkan Jokowi-JK agar tidak memprovokasi masyarakat dengan pernyataan-pernyataan yang menyesatkan," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Dosen Fisip Kalsel:...
Dosen Fisip Kalsel: Bahas Dana Alutsista 700 Triliun, Penampilan Anies Terkesan Cari Panggung
Sarat Indikasi Pelanggaran,...
Sarat Indikasi Pelanggaran, Aktivis Ciputat Kampanyekan Tagar Lawan Pemilu Curang
Gara-gara Covid-19,...
Gara-gara Covid-19, Pilpres Polandia Jadi 'Pilpres Hantu'
Jazz dan Pilpres
Jazz dan Pilpres
Gagahnya Ganjar-Mahfud...
Gagahnya Ganjar-Mahfud Kompak Pakai Jaket Bomber ala Pilot Top Gun
Potret Tiga Capres Ikuti...
Potret Tiga Capres Ikuti Debat Ketiga Pilpres 2024
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Sistem Pertahanan S-400...
Sistem Pertahanan S-400 India Dihancurkan oleh Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved