Tim Prabowo-Hatta Laporkan Cyrus ke Bawaslu
A
A
A
JAKARTA - Tim advokasi pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa melaporkan lembaga survei Cyrus kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lembaga survei rujukan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) tersebut diduga tidak independen dalam mengumumkan hasil hitung cepat (quick count) Pemilu Presiden 9 Juli kemarin.
Anggota tim advokasi Prabowo-Hatta, Maulana Bungaran, menyatakan dari penelusuran timnya, lembaga Cyrus pernah menjadi konsultan politik pemenangan Jokowi sewaktu mencalonkan diri menjadi Gubernur DKI Jakarta. Dugaan kuat, Cyrus kembali menjadi konsultan Jokowi pada pemilu presiden ini.
"Hampir dapat dipastikan lembaga ini (Cyrus) juga tidak independen, partisan dan berpihak pada Jokowi," ujar Maulana di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (11/7/2014).
Maulana melanjutkan, dalam perkara itu, tim advokasi Prabowo-Hatta menginformasikan pimpinan Cyrus, Hasan Nasbi A, juga berstatus terlapor di Bawaslu atas dugaan kampanye hitam terhadap pasangan Prabowo-Hatta di akun Twitter miliknya.
"Hasan juga mendirikan Laskar Biji Kopi, organisasi relawan yang berafiliasi ke Jokowi-JK," ungkapnya.
Menurut Maulana, rilis survei atau quick count yang diumumkan Cyrus pada 9 Juli kemarin diduga bentuk pelanggaran pemilu. Hal itu katanya, mengacu pada Undang-undang Nomor 42 tahun 2008 tentang pemilu presiden dan wakil presiden yang mengatur bahwa pelaksanaan hitung cepat tidak boleh menunjukkan keberpihakan, yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
Cyrus bersama Center for Strategic and International Studies (CSIS) mengumumkan dalam quick count-nya pasangan Jokowi-JK unggul atas Prabowo-Hatta. Jokowi-JK memperoleh suara 51,9 persen. Sementara pasangan Prabowo-Hatta meraih 48,1 persen pasca pemungutan suara 9 Juli kemarin.
Anggota tim advokasi Prabowo-Hatta, Maulana Bungaran, menyatakan dari penelusuran timnya, lembaga Cyrus pernah menjadi konsultan politik pemenangan Jokowi sewaktu mencalonkan diri menjadi Gubernur DKI Jakarta. Dugaan kuat, Cyrus kembali menjadi konsultan Jokowi pada pemilu presiden ini.
"Hampir dapat dipastikan lembaga ini (Cyrus) juga tidak independen, partisan dan berpihak pada Jokowi," ujar Maulana di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (11/7/2014).
Maulana melanjutkan, dalam perkara itu, tim advokasi Prabowo-Hatta menginformasikan pimpinan Cyrus, Hasan Nasbi A, juga berstatus terlapor di Bawaslu atas dugaan kampanye hitam terhadap pasangan Prabowo-Hatta di akun Twitter miliknya.
"Hasan juga mendirikan Laskar Biji Kopi, organisasi relawan yang berafiliasi ke Jokowi-JK," ungkapnya.
Menurut Maulana, rilis survei atau quick count yang diumumkan Cyrus pada 9 Juli kemarin diduga bentuk pelanggaran pemilu. Hal itu katanya, mengacu pada Undang-undang Nomor 42 tahun 2008 tentang pemilu presiden dan wakil presiden yang mengatur bahwa pelaksanaan hitung cepat tidak boleh menunjukkan keberpihakan, yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
Cyrus bersama Center for Strategic and International Studies (CSIS) mengumumkan dalam quick count-nya pasangan Jokowi-JK unggul atas Prabowo-Hatta. Jokowi-JK memperoleh suara 51,9 persen. Sementara pasangan Prabowo-Hatta meraih 48,1 persen pasca pemungutan suara 9 Juli kemarin.
(hyk)