Saiful Mujani Pro Jokowi-JK, SMRC Dilaporkan ke Bawaslu

Jum'at, 11 Juli 2014 - 16:19 WIB
Saiful Mujani Pro Jokowi-JK, SMRC Dilaporkan ke Bawaslu
Saiful Mujani Pro Jokowi-JK, SMRC Dilaporkan ke Bawaslu
A A A
JAKARTA - Tim advokasi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa melaporkan lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). SMRC diduga tidak independen dalam mengumumkan hasil hitung cepat (quick count) Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli 2014.

Maulana Bungaran selaku anggota tim advokasi pasangan Prabowo-Hatta menyatakan, dugaan atau indikasi SMRC tidak independen, karena sejak awal Saiful Mujani diduga mendukung pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

"Patut diduga hitung cepat SMRC tidak independen dan partisan, karena pimpinanannya yakni Saiful Mujani beberapa waktu lalu secara terbuka mengakui memang berkampanye negatif menentang pencalonan Prabowo Subianto," ujar Mualana, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (11/7/2014).

Maka itu, Maulana menilai rilis survei atau quick count yang diumumkan SMRC pada 9 Juli kemarin diduga bentuk pelanggaran pemilu. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang pilpres yang mengatur pelaksanaan hitung cepat tidak boleh menunjukkan keberpihakan, yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

"Jelas sekali Saiful Mujani memiliki conflict of interest untuk melakukan hitung cepat pemilu presiden," ungkapnya.

Saiful Mujani mengakui kampanye negatif terhadap pasangan capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Serang Banten. Pengakuan ini disampaikan setelah Saiful Mujani dilaporkan ke Bwaslu dengan dugaan melakukan kampanye hitam.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6208 seconds (0.1#10.140)