Parpol Diminta Tugaskan Petugas Andal Jadi Saksi
Jum'at, 11 Juli 2014 - 13:03 WIB
Parpol Diminta Tugaskan Petugas Andal Jadi Saksi
A
A
A
JAKARTA - Organisasi pemantau pemilu, Kemitraan, memberi catatan lemahnya saksi yang dimiliki partai politik (parpol) pengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang ditugaskan mengawal perolehan suara di lapangan.
Program Manager dan Koordinator Pemantau Kemitraan, Wahidah Suaib menyatakan, seharusnya pemilu presiden yang hanya diikuti dua kontestan menjadi modal utama dan konsolidasi para saksi parpol yang ditugaskan seperti di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Wahidah berharap, dari sisi jumlah dan kualitas, para pengawas dan pengawal perolehan suara yang dilakukan para saksi parpol menjadi kuat. Sebab, kontestan pemilu presiden semua sudah mengenali.
"Saksi mampu menjadi korektor yang handal atas kesalahan atau pelanggaran. Dan saksi tidak menjadi bagian dari politik transaksional yang menciderai jak pemilih dan pasangan calon lain," ujar Wahidah, saat diskusi pemantauan, di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (11/7/2014).
Selain mengharapkan kepada saksi parpol yang berkualitas, Kemitraan juga meminta penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar menjaga netralitas dan profesional saat dilakukan rekapitulasi secara berjenjang.
Menurut Wahidah, sinergitas kerjasama antara KPU dan Bawaslu dibutuhkan saat sekarang menjelang penentuan pemenang pemilu presiden 22 Juli mendatang. Kedua lembaga tersebut diminta tegas jika ada anggotanya yang terindikasi melakukan kecurangan dan tidak berintegritas.
"Agar Bawaslu proaktif melakukan langkah pencegahan pelanggaran dan tegas menindaklanjuti temuan atau laporan pelanggaran yang ada," ungkapnya.
Disamping itu, catatan paling penting dari Kemitraan adalah soal kontribusi masyarakat dalam mengawal dan mengawasi rekapitulasi berjenjang pemilu presiden. Wahidah berpendapat, tanpa laporan dan informasi dari masyarakat 'kongkalikong' antara penyelenggara dan peserta pemilu sulit terdeteksi.
Program Manager dan Koordinator Pemantau Kemitraan, Wahidah Suaib menyatakan, seharusnya pemilu presiden yang hanya diikuti dua kontestan menjadi modal utama dan konsolidasi para saksi parpol yang ditugaskan seperti di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Wahidah berharap, dari sisi jumlah dan kualitas, para pengawas dan pengawal perolehan suara yang dilakukan para saksi parpol menjadi kuat. Sebab, kontestan pemilu presiden semua sudah mengenali.
"Saksi mampu menjadi korektor yang handal atas kesalahan atau pelanggaran. Dan saksi tidak menjadi bagian dari politik transaksional yang menciderai jak pemilih dan pasangan calon lain," ujar Wahidah, saat diskusi pemantauan, di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (11/7/2014).
Selain mengharapkan kepada saksi parpol yang berkualitas, Kemitraan juga meminta penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar menjaga netralitas dan profesional saat dilakukan rekapitulasi secara berjenjang.
Menurut Wahidah, sinergitas kerjasama antara KPU dan Bawaslu dibutuhkan saat sekarang menjelang penentuan pemenang pemilu presiden 22 Juli mendatang. Kedua lembaga tersebut diminta tegas jika ada anggotanya yang terindikasi melakukan kecurangan dan tidak berintegritas.
"Agar Bawaslu proaktif melakukan langkah pencegahan pelanggaran dan tegas menindaklanjuti temuan atau laporan pelanggaran yang ada," ungkapnya.
Disamping itu, catatan paling penting dari Kemitraan adalah soal kontribusi masyarakat dalam mengawal dan mengawasi rekapitulasi berjenjang pemilu presiden. Wahidah berpendapat, tanpa laporan dan informasi dari masyarakat 'kongkalikong' antara penyelenggara dan peserta pemilu sulit terdeteksi.
(maf)