Saksi Dinilai Lemah Cermati Hasil Hitung Suara
Jum'at, 11 Juli 2014 - 11:47 WIB
Saksi Dinilai Lemah Cermati Hasil Hitung Suara
A
A
A
JAKARTA - Berangkat dari pengalaman pemilihan legislatif (pileg) 9 April lalu, penempatan para saksi perwakilan partai politik (parpol) yang mengawasi proses penghitungan dan rekapitulasi suara dinilai masih lemah.
Organisasi pemantau pemilu, Kemitraan mencatat, mayoritas saksi dari partai politik cenderung menyederhanakan masalah temuan di lapangan. Saksi parpol cenderung menyerahkan temuan dugaan kecurangan pemilu kepada pengurus parpol.
"Kecenderungan menunda masalah itu menjadi menggunung. Kan sederhananya yaudah nanti diurus di MK (Mahkamah Kontitusi). Ini kelemahan (saksi-saksi) di bawah," ujar Program Manager dan koordinator pemantau Kemitraan, Wahidah Suaib, di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (11/7/2014).
Ada sejumlah catatan kelemahan saksi partai politik antara lain, kebanyakan partai politik enggan atau tidak secara serius menempatkan saksi parpol, minimal saat penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selain itu, keberadaan saksi parpol tak jarang dinilai kurang memahami materi dan aturan pelaksanaan pemilu. Alhasil, saksi parpol terkesan membiarkan jika ada dugaan kecurangan pemilu.
"Dan sering sekali saksi parpol ini tidak maksimal mencermati hasil penghitungan dan rekap di TPS. Melihat yang diusungnya kalah yaudah dibiarkan saja," ungkapnya.
Dia menambahkan, potensi lemahnya pengawasan dari saksi parpol di tingkat bawah diduga kuat terjadi kembali pada pilpres 9 Juli kemarin. Tetapi, skalanya lebih mengecil.
"Sebab, dari segi kontestan pemilu, pengawas parpol lebih terpacu mengawal pemilu presiden ketimbang pemilu legislatif," tegasnya.
Organisasi pemantau pemilu, Kemitraan mencatat, mayoritas saksi dari partai politik cenderung menyederhanakan masalah temuan di lapangan. Saksi parpol cenderung menyerahkan temuan dugaan kecurangan pemilu kepada pengurus parpol.
"Kecenderungan menunda masalah itu menjadi menggunung. Kan sederhananya yaudah nanti diurus di MK (Mahkamah Kontitusi). Ini kelemahan (saksi-saksi) di bawah," ujar Program Manager dan koordinator pemantau Kemitraan, Wahidah Suaib, di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (11/7/2014).
Ada sejumlah catatan kelemahan saksi partai politik antara lain, kebanyakan partai politik enggan atau tidak secara serius menempatkan saksi parpol, minimal saat penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selain itu, keberadaan saksi parpol tak jarang dinilai kurang memahami materi dan aturan pelaksanaan pemilu. Alhasil, saksi parpol terkesan membiarkan jika ada dugaan kecurangan pemilu.
"Dan sering sekali saksi parpol ini tidak maksimal mencermati hasil penghitungan dan rekap di TPS. Melihat yang diusungnya kalah yaudah dibiarkan saja," ungkapnya.
Dia menambahkan, potensi lemahnya pengawasan dari saksi parpol di tingkat bawah diduga kuat terjadi kembali pada pilpres 9 Juli kemarin. Tetapi, skalanya lebih mengecil.
"Sebab, dari segi kontestan pemilu, pengawas parpol lebih terpacu mengawal pemilu presiden ketimbang pemilu legislatif," tegasnya.
(maf)