Hadapi Sengketa Pilpres Tak Harus Didukung Pengacara Hebat

Kamis, 10 Juli 2014 - 16:22 WIB
Hadapi Sengketa Pilpres Tak Harus Didukung Pengacara Hebat
Hadapi Sengketa Pilpres Tak Harus Didukung Pengacara Hebat
A A A
JAKARTA - Tim pemenangan pasangan calon presiden (capres) nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tidak merisaukan upaya tim pemenangan pasangan capres nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla berupaya melobi pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra untukmenjadi pengacaranya.

Ahmad Yani selaku tim hukum dan advokasi pasangan Prabowo-Hatta menegaskan, untuk menghadapi sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak harus didukung pengacara yang hebat.

"Tidak penting nama besar, tetapi sejauh mana data dan faktanya," ujar Yani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2014).

Dalam akun Twitternya Yusril Ihza Mahendra mengungkap menerima telepon dari tim pemenangan Jokowi-JK untuk diminta menjadi pengacara terkait sengketa Pilpres 2014. Namun, permintaan itu ditolak Yusril dengan alasan ingin bersikap netral.

"Kepada kubu Jokowi yang malam ini juga menelepon saya meminta membela mereka, saya katakan sikap saya netral," ujar Yusril dalam akun Twitternya, Rabu 9 Juli 2014.

Namun, pihak Jokowi-JK membantah telah menelepon dan meminta Yusril Ihza Mahendra untuk menjadi pengacara jika Pilres 2014 berujung di MK. "Enggak ada (menghubungi Yusril)," ujar Karding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7453 seconds (0.1#10.140)