KPU Imbau Warga Tangerang Sabar Tunggu Hasil Pilpres
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mengimbau warga untuk bersabar menunggu hasil resmi rekapitulasi penghitungan suara pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) pada 22 Juli 2014 mendatang.
"Penetapan hasil suara akan langsung diumumkan oleh KPU pusat setelah penghitungan di tingkat desa/kelurahan, kota/kabupaten hingga provinsi," tutur Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane, Rabu (10/7/2014).
Dia menjelaskan, penghitungan suara akan berlangsung di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) usai pencoblosan 9 Juli kemarin. Kemudian, dilakukan rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang dari tingkat desa-kelurahan selama tiga hari, mulai Kamis (10/7/2014) hingga Sabtu 12 Juli mendatang.
Kemudian tahapan akan dilanjutkan dengan melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 13 - 15 Juli, di tingkat kabupaten/kota oleh KPU setempat 16 - 17 dan di KPU provinsi pada 18 - 19 Juli.
Tahapan terakhir rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat Pusat selama tiga hari mulai 20 - 22 Juli.
"Penetapan hasil suara akan langsung diumumkan oleh KPU pusat setelah penghitungan di tingkat desa/kelurahan, kota/kabupaten hingga provinsi," tutur Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane, Rabu (10/7/2014).
Dia menjelaskan, penghitungan suara akan berlangsung di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) usai pencoblosan 9 Juli kemarin. Kemudian, dilakukan rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang dari tingkat desa-kelurahan selama tiga hari, mulai Kamis (10/7/2014) hingga Sabtu 12 Juli mendatang.
Kemudian tahapan akan dilanjutkan dengan melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 13 - 15 Juli, di tingkat kabupaten/kota oleh KPU setempat 16 - 17 dan di KPU provinsi pada 18 - 19 Juli.
Tahapan terakhir rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat Pusat selama tiga hari mulai 20 - 22 Juli.
(dam)