Kualitas & Kuantitas Dokter di Indonesia Tak Merata
A
A
A
JAKARTA - Permasalahan tenaga medis belum dapat diselesaikan. Terutama dokter spesialis yang jumlahnya sedikit dan tidak merata penyebarannya.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Ali Gufron Mukti mengatakan, masalah Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan di Indonesia juga masih kurang perhatian.
"Pemimpin kedepan harus dapat merumuskan perencanaan dengan menghitung berapa kebutuan SDM kesehatan dan jenisnya apa saja. Misalnya kurangnya tenaga dokter spesialis di Indonesia," kata Ali Gufron di Jakarta, Rabu 9 Juli 2014.
Selain itu permasalahan distribusi karir SDM kesehatan juga harus diperhatikan, hal ini tentunya harus dibarengi oleh kebijakan yang menguntungkan SDM kesehatan
Saat ini kekurangan dokter spesialis menjadi permasalahan serius. Misalnya kebutuhan dokter anastesi sangat diperlukan di daerah, karena di butuhkan terobosan baru untuk menciptakan dokter spesialis.
Maka ke depan, hemat dia, untuk memenuhi kuantitas dokter spesialis yang dibutuhkan saat ini maka di haruskan untuk bekerja di daerah. Maka jika tidak dilakukan maka diyakini penyebaran dokter dan pemenuhan dokter spesialis tidak akan terjadi.
“Sekarang hanya ada 35 ribu dokter spesialis sedangkan yang dibuthkan mencapai 50 ribuan dokter spesialis. Sednagkan dokter umum berjumlah 90 ribuan. Dan semua ini penyebaranya tidak merata,” ucapnya.
Dalam waktu yang akan datang pemerintah menginginkan bahwa kualitas tingkat pelayanan primer di tingkatan masyarakat sebesar 50 sampai 70 persen guna mengatasi kesembuhan penyakit. Hal tersebut tentunya harus dibarengi dengan infrastruktur dan tenaga dokter yang mendukung.
“Karenanya dokter kualitasnya harus dijaga hingga mereka memiliki kompetensi sejumlah 155 kompetensi. Melalui pendidikan dan training yang diperlukan agar mampu memiliki kompetensi,” ujarnya.
Karenanya, tenaga dokter harus memiliki skill dengan kemampuan yang baik. 90 ribu dokter umum dapat dinaikan kualitas Oleh karena itu, dokter kualitasnya harus dijaga hingga dia memiliki kompetensi sejumlah 155 kompetensi.
"Untuk mencapai itu, para dokter dibekali pendidikan dan training bukan hanya teori yang diberikan tetapi juga praktik. Penggunaan teknologi untuk memperluas layanan kesehatan juga harus dimanfaatkan," tuturnya.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Ali Gufron Mukti mengatakan, masalah Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan di Indonesia juga masih kurang perhatian.
"Pemimpin kedepan harus dapat merumuskan perencanaan dengan menghitung berapa kebutuan SDM kesehatan dan jenisnya apa saja. Misalnya kurangnya tenaga dokter spesialis di Indonesia," kata Ali Gufron di Jakarta, Rabu 9 Juli 2014.
Selain itu permasalahan distribusi karir SDM kesehatan juga harus diperhatikan, hal ini tentunya harus dibarengi oleh kebijakan yang menguntungkan SDM kesehatan
Saat ini kekurangan dokter spesialis menjadi permasalahan serius. Misalnya kebutuhan dokter anastesi sangat diperlukan di daerah, karena di butuhkan terobosan baru untuk menciptakan dokter spesialis.
Maka ke depan, hemat dia, untuk memenuhi kuantitas dokter spesialis yang dibutuhkan saat ini maka di haruskan untuk bekerja di daerah. Maka jika tidak dilakukan maka diyakini penyebaran dokter dan pemenuhan dokter spesialis tidak akan terjadi.
“Sekarang hanya ada 35 ribu dokter spesialis sedangkan yang dibuthkan mencapai 50 ribuan dokter spesialis. Sednagkan dokter umum berjumlah 90 ribuan. Dan semua ini penyebaranya tidak merata,” ucapnya.
Dalam waktu yang akan datang pemerintah menginginkan bahwa kualitas tingkat pelayanan primer di tingkatan masyarakat sebesar 50 sampai 70 persen guna mengatasi kesembuhan penyakit. Hal tersebut tentunya harus dibarengi dengan infrastruktur dan tenaga dokter yang mendukung.
“Karenanya dokter kualitasnya harus dijaga hingga mereka memiliki kompetensi sejumlah 155 kompetensi. Melalui pendidikan dan training yang diperlukan agar mampu memiliki kompetensi,” ujarnya.
Karenanya, tenaga dokter harus memiliki skill dengan kemampuan yang baik. 90 ribu dokter umum dapat dinaikan kualitas Oleh karena itu, dokter kualitasnya harus dijaga hingga dia memiliki kompetensi sejumlah 155 kompetensi.
"Untuk mencapai itu, para dokter dibekali pendidikan dan training bukan hanya teori yang diberikan tetapi juga praktik. Penggunaan teknologi untuk memperluas layanan kesehatan juga harus dimanfaatkan," tuturnya.
(maf)