Pencoblosan di Lapas Wirogunan Lancar
A
A
A
YOGYAKARTA - Sebanyak 364 tahanan Lapas Wirogunan Yogyakarta, ikut menentukan arah nasib bangsa dengan memberikan hak pilihnya pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014.
Kalapas Wirogunan Kota Yogyakarta Zaenal Arifin mengatakan, jumlah tahanan yang ada sebanyak 371. Namun, hanya 364 tahanan yang masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pilpres 2014. "Di sini hanya ada satu TPS yaitu TPS 11 dan hanya ada 364 DPT," ujarnya, Rabu (9/7/2014).
Menurutnya, jumlah tahanan yang tidak bisa memilih tercatat ada 7 orang, kemudian Daftar Pemilih Khusus (DPK) tercatat 5 orang, sementara DPTB (Daftar Pemilih Tambahan) tercatat ada 15 orang tahanan. "Pelaksanaan pemilihan presiden di dalam Lapas Wirogunan hari ini berjalan lancar," jelasnya.
Pihaknya menyebut, pada pileg lalu, satu TPS dijadikan satu bersama rutan. Namun, kali ini dipisah. Hal itu dilakukan untuk mempermudah serta mempercepat proses pencoblosan. Sementara untuk mekanisme pelaksanaan proses pencoblosan di dalam Lapas, kata Zaenal, dibagi menjadi tiga bagian. Tahanan wanita dipersilakan terlebih dahulu untuk memberikan hak pilihnya, kemudian tahanan difabel, dan terakhir tahanan pria.
"Kami berharap para tahanan yang sudah memberikan hak pilihnya untuk memilih calon presiden dan wakil presiden sudah sesuai pilihannya dan hati nurani masing-masing, tidak ada unsur paksaan," kata Zaenal.
Kalapas Wirogunan Kota Yogyakarta Zaenal Arifin mengatakan, jumlah tahanan yang ada sebanyak 371. Namun, hanya 364 tahanan yang masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pilpres 2014. "Di sini hanya ada satu TPS yaitu TPS 11 dan hanya ada 364 DPT," ujarnya, Rabu (9/7/2014).
Menurutnya, jumlah tahanan yang tidak bisa memilih tercatat ada 7 orang, kemudian Daftar Pemilih Khusus (DPK) tercatat 5 orang, sementara DPTB (Daftar Pemilih Tambahan) tercatat ada 15 orang tahanan. "Pelaksanaan pemilihan presiden di dalam Lapas Wirogunan hari ini berjalan lancar," jelasnya.
Pihaknya menyebut, pada pileg lalu, satu TPS dijadikan satu bersama rutan. Namun, kali ini dipisah. Hal itu dilakukan untuk mempermudah serta mempercepat proses pencoblosan. Sementara untuk mekanisme pelaksanaan proses pencoblosan di dalam Lapas, kata Zaenal, dibagi menjadi tiga bagian. Tahanan wanita dipersilakan terlebih dahulu untuk memberikan hak pilihnya, kemudian tahanan difabel, dan terakhir tahanan pria.
"Kami berharap para tahanan yang sudah memberikan hak pilihnya untuk memilih calon presiden dan wakil presiden sudah sesuai pilihannya dan hati nurani masing-masing, tidak ada unsur paksaan," kata Zaenal.
(zik)