Dokter Rekomendasikan 94 Pasien RSJ Bali Boleh Mencoblos
A
A
A
BANGLI - Pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali yang direkomendasikan bisa memilih hanya 94 orang. Jumlah tersebut adalah bagian dari 223 orang jumlah pemilih, yang terdiri dari 136 masuk DPT dan 87 orang pemilih tambahan.
Menurut Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) RSJ Bali Wayan Murjana, apabila pasien tersebut sedang kambuh maka tidak bisa memberikan hak suara. "Dari 223 orang itu yang direkomendasikan oleh dokter hanya 94 jiwa, sedangkan sisanya tidak direkomendasikan karena masih mengalami gangguan, atau belum layak memberikan hak suaranya," ujarnya saat ditemui di RSJ Bali yang terletak di Kabupaten Bangli, Rabu (9/7/2014).
Menurutnya, hingga pukul 08.33 WITA, pasien RSJ Bali yang sudah mencoblos 25 orang. "Sebelumnya kami kemarin melakukan simulasi dan hasil tingkat partisipasi mereka juga lumayan tinggi. Rata-rata mereka juga sudah tahu apa yang dipilih," ujarnya .
Murjana juga menjelaskan, pada 10 Juni 2014 lalu Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali sudah menyosialisasikan cara mencoblos dalam Pilpres 2014.
Senin lalu, Dirut RS Jiwa Provinsi Bali Gede Bagus Darmayasa mengatakan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali di Bangli sekitar 136 orang. Namun, yang bisa menggunakan hak pilihnya hanya 70 orang.
Menurut Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) RSJ Bali Wayan Murjana, apabila pasien tersebut sedang kambuh maka tidak bisa memberikan hak suara. "Dari 223 orang itu yang direkomendasikan oleh dokter hanya 94 jiwa, sedangkan sisanya tidak direkomendasikan karena masih mengalami gangguan, atau belum layak memberikan hak suaranya," ujarnya saat ditemui di RSJ Bali yang terletak di Kabupaten Bangli, Rabu (9/7/2014).
Menurutnya, hingga pukul 08.33 WITA, pasien RSJ Bali yang sudah mencoblos 25 orang. "Sebelumnya kami kemarin melakukan simulasi dan hasil tingkat partisipasi mereka juga lumayan tinggi. Rata-rata mereka juga sudah tahu apa yang dipilih," ujarnya .
Murjana juga menjelaskan, pada 10 Juni 2014 lalu Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali sudah menyosialisasikan cara mencoblos dalam Pilpres 2014.
Senin lalu, Dirut RS Jiwa Provinsi Bali Gede Bagus Darmayasa mengatakan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali di Bangli sekitar 136 orang. Namun, yang bisa menggunakan hak pilihnya hanya 70 orang.
(zik)