Polda Sebar Ribuan Polisi untuk Jaga TPS

Rabu, 09 Juli 2014 - 04:44 WIB
Polda Sebar Ribuan Polisi...
Polda Sebar Ribuan Polisi untuk Jaga TPS
A A A
BANTEN - Kepolisian Daerah (Polda) Banten menerjunkan 2.942 personel untuk menjaga tempat pemungutan suara (TPS) di lima kota dan kabupaten di Provinsi Banten, pada pemilihan residen dan wakil presiden (Pilpres) yang digelar pada hari ini.

“Ditambah sebanyak 630 personel (bantuan kendali operasi) BKO Polda Banten untuk memback-up di polres-polres,” kata Kepala Pusat Data (Kapusdata) Bagian Operasional Polda Banten, AKBP Komarudin, Selasa 8 Juli 2014.

Dia menjelaskan seluruh personel Polri sudah berada di TPS-TPS dari pukul 00.00 WIB. "Pelaksanaan pengamanan TPS menggunakan pola pengamanan yang telah ditetapkan yakni dua orang petugas mengamankan beberapa TPS" ungkapnya.
(dam)
Berita Terkait
Kabaharkam Polri Cek...
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Fungsi Sabhara Jajaran Polda Jateng
Metode Quick Count,...
Metode Quick Count, Real Count, dan Exit Poll dalam Pemilu 2024
Polda Jateng Kerahkan...
Polda Jateng Kerahkan Puluhan Ribu Personel Amankan Pemungutan Suara Pemilu 2024
Polisi dan Massa Pendemo...
Polisi dan Massa Pendemo Terlibat Bentrok di KPUD Jaksel
Simulasi Pengamanan...
Simulasi Pengamanan Pemilu di Bandung
Gelar Pasukan, Kapolri...
Gelar Pasukan, Kapolri Siapkan Strategi Pengamanan Pemilu 2024
Berita Terkini
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved