Paripurna DPR Setujui UU Kesehatan Jiwa

Selasa, 08 Juli 2014 - 13:38 WIB
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui UU Kesehatan Jiwa
A A A
JAKARTA - Paripurna DPR kembali memproduksi satu Undang-undang (UU) setelah mereka menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Jiwa menjadi UU.

"Apakah rancangan undang-undang kesejahatan jiwa bisa disahkan menjadi undang-undang?," tanya pimpinan sidang paripurna, Priyo Budi Santoso saat sidang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2014).

"Setuju," jawab anggota dewan.

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi mengaku bersyukur dengan disahkannya peraturan tersebut. Kata dia, dengan adanya peraturan ini ke depan memberikan kepastian pemenuhan hak-hak orang dengan kesehatan jiwa.

"Dibutuhkan aturan komprehensi agar pemeunhan hak-hak orang-orang dengan kesehaatan jiwa. Dapat menjamin setiap orang mendapat kualitas hidup yang baik," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0958 seconds (0.1#10.140)