Puan Nilai Partai Lain Tak Ikhlas PDIP Ketua DPR

Selasa, 08 Juli 2014 - 13:14 WIB
Puan Nilai Partai Lain...
Puan Nilai Partai Lain Tak Ikhlas PDIP Ketua DPR
A A A
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menyayangkan, adanya rencana perubahan mekanisme pemilihan Ketua DPR yang dimasukkan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

Di mana dalam peraturan sebelumnya, pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 berhak mendapatkan jabatan Ketua DPR. "Adanya ketidakikhlasan teman partai lain terhadap pemenang pemilu legislatif," kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2014).

Kata dia, PDIP ketika tahun 2009 menghormati peraturan yang mempersilakan Ketua DPR menjadi wewenang partai pemenang pemilu. Namun, saat ini ia heran peraturan itu justru direncanakan untuk dirubah.

Ia mengatakan, jabatan Ketua DPR merupakan gambaran dari keinginan masyarakat melalui suara dalam pemilihan legislatif. "Kalau hari ini perjuangan, kemudian ingin digergaji teman lain atas nama suara rakyat ada ketidak fair-an dan ada ketidakikhlasan, biar rakyat yang melihat," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPR merencanakan perubahan pemilihan Ketua DPR yang akan dimasukkan ke dalam RUU MD3. Sampai saat ini ada dua opsi, yakni Ketua DPR menjadi hak pemenang pemilu atau pemenang pemilu tidak otomatis menjabat Ketua DPR.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0972 seconds (0.1#10.140)