2 PNS di Kementerian ESDM Diperiksa KPK

Selasa, 08 Juli 2014 - 12:15 WIB
2 PNS di Kementerian...
2 PNS di Kementerian ESDM Diperiksa KPK
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terkait kasus dugaan korupsi kegiatan sosialisasi sepeda sehat dan dan perawatan Gedung Kantor Kementerian ESDM.

Dua PNS yang diperiksa itu di antaranya Kus Handawiyah sebagai Kasubag Penatausahaan Perjalanan Pimpinan dan Ade Yuniarto sebagai Pejabat Pengadaan Barang. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Waryono Karno (WK).

Selain dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian ESDM, penyidik juga memanggil satu saksi dari pihak swasta yakni, Syafei sebagai Direktur PT Rylico Arumas.

"Semuanya diperiksa untuk tersangka Waryono Karno," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (8/7/2014).

Diketahui, Waryono disangka melanggar pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 (UU Tipikor) juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Pidana.

Menurut KPK, Waryono diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait penggunaan anggaran di Kesetjenan ESDM pada tahun 2012 sebesar Rp25 miliar, yang terdiri atas sejumlah pengadaan barang dan jasa.
(maf)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved